Gunungan Duit Rp 23 M Eks Dirut Bank Jambi yang Disita Kejati

Video Story

Gunungan Duit Rp 23 M Eks Dirut Bank Jambi yang Disita Kejati

Tim 20detik - detikSumbagsel
Jumat, 16 Jun 2023 10:10 WIB
Jambi - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi menyita uang Rp 23,78 miliar milik Eks Dirut Bank Jambi, Yunsak El Halcon yang kini menjadi tersangka korupsi. Diduga uang tersebut hasil dari pencucian uang yang ditemukan oleh Jaksa. (/)


Hide Ads