detikUpdate
Video BPJS Siap Tanggung Pengobatan Keracunan MBG Selama Tak Berstatus KLB
Kamis, 09 Okt 2025 16:29 WIB
Di luar itu, sepanjang kejadian tidak ditetapkan epidemi atau pandemi, maka pengobatan keracunan MBG akan ditanggung BPJS dengan syarat korban harus peserta aktif BPJS Kesehatan.
Komentar Terbanyak
Luhut Tak Ingin Program MBG Dihentikan Meski Ada Kekurangan
Cara Cek Penerima Bansos Oktober 2025 via Situs-Aplikasi Pakai NIK KTP
Pria di Bengkulu Dibunuh Ayah Kekasihnya, Diduga Hubungan Tak Direstui