Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang nomor urut satu, Fitrianti Agustinda dan Nandriani Octarina kalah di TPS tempat mereka menggunakan hak pilih. TPS tersebut yakni TPS 4 dan TPS 10.
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 4 dan 10 sudah selesai melakukan penghitungan suara Pilkada Palembang 2024, Rabu (27/11/2024) sekitar pukul 16.30 WIB. Fitrianti menggunakan hak pilihnya di TPS 4 Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang. Di TPS tersebut, ia mendapatkan 69 suara.
"Untuk pasangan calon nomor urut dua mendapatkan 183 suara. Pasangan calon nomor urut tiga mendapatkan 124 suara dan satu suara tidak sah. Total suara terkumpul 383," ungkap Ketua KPPS TPS 4, Ahmad Mirza.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara Nandriani menggunakan hak pilih di TPS 10, Perumahan Bukit Sejahtera, Kecamatan Gandus, Palembang. Di TPS tersebut, ia mendapatkan 88 suara.
"Sementara pasangan calon nomor urut dua mendapatkan 71 suara. Pasangan calon nomor urut tiga mendapatkan 133 suara," ungkap Ketua KPPS TPS 10, Ujang Sandi.
Seorang warga, Tini (47) memberikan tanggapan terkait penyelenggaraan Pilkada 2024. Ia menyampaikan pesan kepada pemimpin yang terpilih agar tidak lupa dengan janjinya.
"Harapannya kepada yang terpilih nanti, sesuai dengan janji dan visi misi yang direncanakan berjalan dengan lancar," kata Tini.
Warga lainnya, Tohar (59) juga memberikan pendapat tentang Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang 2024. Tohar menjelaskan, banyak tugas yang harus diselesaikan oleh pemimpin baru.
"Siapapun yang jadi nantinya, banyak PR yang harus dikerjakan seperti banjir, macet kawasan kumuh, pendidikan harus maju dan masyarakat harus sejahtera," ujar Tohar.
Artikel ini ditulis oleh Muhammad Febrianputra Jastin, peserta program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(sun/mud)