Fitrianti-Nandriani Kalah di TPS Tempat Mereka Nyoblos

Pilkada Sumatera Selatan

Kenali Kandidat

Sumatera Selatan

Fitrianti-Nandriani Kalah di TPS Tempat Mereka Nyoblos

Muhammad Febrianputra Jastin - detikSumbagsel
Rabu, 27 Nov 2024 18:12 WIB
Ilustrasi proses pemungutan suara Pemilu atau Pilkada
Ilustrasi Pemungutan Suara/Foto: Freepik/freepik
Palembang -

Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang nomor urut satu, Fitrianti Agustinda dan Nandriani Octarina kalah di TPS tempat mereka menggunakan hak pilih. TPS tersebut yakni TPS 4 dan TPS 10.

Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 4 dan 10 sudah selesai melakukan penghitungan suara Pilkada Palembang 2024, Rabu (27/11/2024) sekitar pukul 16.30 WIB. Fitrianti menggunakan hak pilihnya di TPS 4 Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang. Di TPS tersebut, ia mendapatkan 69 suara.

"Untuk pasangan calon nomor urut dua mendapatkan 183 suara. Pasangan calon nomor urut tiga mendapatkan 124 suara dan satu suara tidak sah. Total suara terkumpul 383," ungkap Ketua KPPS TPS 4, Ahmad Mirza.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara Nandriani menggunakan hak pilih di TPS 10, Perumahan Bukit Sejahtera, Kecamatan Gandus, Palembang. Di TPS tersebut, ia mendapatkan 88 suara.

"Sementara pasangan calon nomor urut dua mendapatkan 71 suara. Pasangan calon nomor urut tiga mendapatkan 133 suara," ungkap Ketua KPPS TPS 10, Ujang Sandi.

ADVERTISEMENT

Seorang warga, Tini (47) memberikan tanggapan terkait penyelenggaraan Pilkada 2024. Ia menyampaikan pesan kepada pemimpin yang terpilih agar tidak lupa dengan janjinya.

"Harapannya kepada yang terpilih nanti, sesuai dengan janji dan visi misi yang direncanakan berjalan dengan lancar," kata Tini.

Warga lainnya, Tohar (59) juga memberikan pendapat tentang Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang 2024. Tohar menjelaskan, banyak tugas yang harus diselesaikan oleh pemimpin baru.

"Siapapun yang jadi nantinya, banyak PR yang harus dikerjakan seperti banjir, macet kawasan kumuh, pendidikan harus maju dan masyarakat harus sejahtera," ujar Tohar.

Artikel ini ditulis oleh Muhammad Febrianputra Jastin, peserta program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.




(sun/mud)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads