Anakan Lutung Kelabu di Prabumulih Diduga Terpisah dari Induk

Sumatera Selatan

Anakan Lutung Kelabu di Prabumulih Diduga Terpisah dari Induk

Welly Jasrial Tanjung - detikSumbagsel
Selasa, 27 Okt 2026 11:00 WIB
Penemuan anakan Lutung Kelabu di Prabumulih oleh warga
Foto: Penemuan anakan Lutung Kelabu di Prabumulih oleh warga (Dok. BKSDA Sumsel)
Prabumulih -

Seekor anakan lutung kelabu yang termasuk satwa dilindungi ditemukan terpisah dari induk dan kelompoknya di pinggir jalan di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan. Bayi lutung berjenis kelamin jantan berusia sekitar 3 bulan itu kini dirawat petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumsel.

Kepala BKSDA Sumsel Daniwari Widiyanto mengatakan pihaknya menerima laporan dari warga bernama Soleh melalui layanan call center pada 17 Oktober 2026 pukul 19.47 WIB. Petugas kemudian mengevakuasi satwa tersebut pada 20 Oktober 2026.

"Lutung kelabu ini ditemukan terpisah dari induknya. Pelapor kemudian menghubungi call center BKSDA Sumsel dan secara sukarela menyerahkan satwa tersebut agar dapat dievakuasi dan ditangani petugas," kata Daniwari, Selasa (27/10/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelum menghubungi BKSDA, Soleh sempat membawa anakan lutung itu ke rumahnya untuk diamankan sementara karena khawatir dengan kondisinya. Setelah mencari informasi mengenai jenis satwa tersebut melalui internet, ia mengetahui bahwa lutung kelabu merupakan satwa yang dilindungi.

Saat ini, anakan lutung tersebut menjalani perawatan di Pusat Rehabilitasi Satwa (PRS) Punti Kayu. Berdasarkan pemeriksaan awal, kondisi fisiknya terpantau sehat, tetapi satwa tersebut mengalami sedikit stres, menyusu dalam jumlah terbatas, dan terlihat kurang aktif.

ADVERTISEMENT

"Untuk hasil observasi luar, kondisinya sehat. Namun, karena masih terlalu kecil dan tidak bersama induknya, satwa ini mengalami sedikit stres dan terpantau kurang aktif. Selanjutnya akan terus diobservasi dan dirawat sesuai kondisi serta perkembangannya," ujarnya.

Daniwari menjelaskan, lutung kelabu (Trachypithecus cristatus) merupakan satwa liar yang dilindungi di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018. Satwa ini merupakan fauna asli kawasan Sunda yang persebarannya mencakup Sumatera, Kalimantan, dan pulau-pulau di sekitarnya.

Di Sumatera, lutung kelabu dapat ditemukan di sejumlah wilayah, termasuk Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Riau, dan Jambi. Habitatnya meliputi hutan primer dan sekunder, hutan mangrove, hutan rawa, hingga kawasan berhutan di sepanjang aliran sungai.

"Lutung kelabu umumnya hidup di pepohonan dan aktif pada siang hari. Untuk populasi lutung kelabu di Sumsel, pendataan secara menyeluruh belum dilakukan. Ke depan, direncanakan survei dengan metode sistematis untuk memperkirakan jumlah populasinya," jelasnya.

Terkait lokasi penemuan anakan lutung tersebut, pelapor menyampaikan tidak ada hutan yang terbakar di sekitar lokasi.

"Namun, penyebab satwa itu terpisah dari induk dan kelompoknya belum diketahui secara pasti," pungkasnya.



(dai/dai)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads