Polisi menggerebek lokasi penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Parittiga, Kabupaten Bangka Barat (Babar). 640 liter solar diamankan dari lokasi.
Kapolsek Jebus AKP Candra Wijaya mengatakan rumah yang digerebek itu milik warga di Jalan Raya Bakit Dusun Bukit Jejel, Desa Semulut, Parittiga, berinisial MP (31). Kasus terungkap dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan penyalahgunaan BBM Subsidi jenis solar.
"Menindak lanjuti informasi tersebut Unit Reskrim Polsek Jebus langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi (rumah)," kata Candra, Sabtu (24/10/2026).
Tiba di TKP, polisi menggeledah rumah MP disaksikan aparat desa setempat. Di dapur, petugas temukan puluhan jerigen berisikan BBM jenis Solar.
"Saat kita geledah, tim temukan 32 jerigen BBM subsidi jenis solar yang disimpan di dapur rumah, totalnya ada 640 liter," terangnya.
Hasil pemeriksaan awal, MP mengaku BBM tersebut dibeli dari seorang berinisial DS dari Desa Kundi. BBM itu diangkat menggunakan mobil pikap berpelat BN-8472-TB.
"Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Mako Polsek Jebus untuk dimintai keterangan dan proses penyidikan lebih lanjut," tegasnya.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Termasuk mengungkap asal-usul pembelian BBM subsidi.
Simak Video "Video: Bongkar Penimbunan 3.500 Liter BBM Subsidi di Tuban, 1 Orang Dibekuk"
(dai/dai)