Polisi melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM) yang ada di Kota Palembang, Sumatera Selatan. Hasilnya, petugas mengamankan 9 orang yang diduga positif menggunakan narkoba.
Razia dilakukan di dua tempat yakni di Diskotik DA 41, KM 7 Kelurahan Sukarami, Kecamatan Sukarami dan Diskotik Rian Rebound, KM 9 Kelurahan Karya Baru, Kota Palembang pada Jumat (23/10/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
Kapolsek Sukarami Kompol Alex Andriyan mengatakan razia dilakukan merupakan salah satu langkah untuk menekan angka peredaran narkoba khususnya di Kota Palembang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya dalam razia itu kami mengerahkan 56 personel gabungan terdiri dari Polisi dan TNI. Razia dilakukan di dua THM," katanya Sabtu (24/10/202).
Petugas melakukan penggeledahan dan melakukan tes urine terhadap beberapa pengunjung di dua lokasi tersebut. Hasilnya petugas mendapati 9 orang pengunjung yang positif narkoba dan sejumlah barang bukti narkoba.
"Hasil yang didapat dari razia tersebut diamankan 9 orang pengunjung yang diduga mengkonsumsi narkoba, serta ditemukan barang bukti ekstasi sebanyak 1 3/4 butir di lokasi Diskotik Rian Rebound," ujarnya.
Selanjutnya, 9 orang yang positif mengkonsumsi narkoba diamankan di Polsek Sukarami guna pemeriksaan lebih lanjut. Lanjut Alex, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polrestabes Palembang guna langkah lebih lanjut.
"Iya betul (diamankan di Polsek). Sudah kordinasi dengan Sat Narkoba Polrestabes," katanya.
