Pria bernama Susanto (47) di Sungailiat, Kabupaten Bangka, ditangkap polisi karena jadi kurir narkoba. Dari tangan pria yang akrab disapa Ahong itu, polisi menyita barang bukti sabu 829,6 gram.
"Total barang bukti yang disita kurang lebih 829,6 gram sabu," kata Kapolres Bangka AKBP Indra Feri Dalimunthe kepada detikSumbagsel, Jumat (23/10/2026).
Indra menjelaskan, kasus terungkap berawal polisi mendapat informasi soal transaksi narkoba pada Kamis (22/10), pukul 23.00 WIB. Atas dasar tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus Ahong di Jalan Lintas Timur, Desa Rebo, Sungailiat, Kabupaten Bangka.
"Di lokasi, tim gabungan Satresnarkoba Polres Bangka berhasil mengamankan pria berinisial SS alias Ahong berikut sejumlah paket yang berisikan narkotika jenis sabu," tegasnya.
Kepada petugas, tersangka mengklaim jika paket-paket sabu adalah miliknya dan akan diantarkan ke pemesanannya. Selanjutnya, tim melakukan pengembangan dan menggeledah rumah Ahong di Dusun Rebo, Kecamatan Sungailiat.
"Kita kembangkan, di rumah tersangka kita kembali temukan barang bukti lainnya yakni sabu-sabu seberat 818,9 gram. Jadi total berat bruto kurang lebih 829,6 gram," katanya.
Selain sabu, polisi turut mengamankan barang bukti lainnya diantaranya kantong plastik merah dan hitam, satu unit telepon genggam, serta satu motor Yamaha Mio GT warna hitam. Tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Bangka.
"Atas pengungkapan ini, Polres Bangka memperkirakan upaya ini berpotensi menyelamatkan sekitar 3.200 orang dari ancaman penyalahgunaan narkotika," ujarnya.
"Kita masih melakukan pendalaman kasus ini, termasuk memburu pemasok narkoba ke tersangka," sambungnya.
Kapolres menambahkan pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bangka dalam memberantas peredaran gelap narkotika serta melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba.
"Kita akan terus melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul barang, jalur peredaran, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut," tambahnya.
Simak Video "Video: 2,6 Ton Barang Bukti Penyelundupan Sabu di Kepulauan Riau Bersifat Cair"
(dai/dai)