Dua Tahun Buron, Perampok Pedagang Pasar Angso Duo Jambi Ditangkap

Jambi

Dua Tahun Buron, Perampok Pedagang Pasar Angso Duo Jambi Ditangkap

Dimas Sanjaya - detikSumbagsel
Jumat, 23 Okt 2026 21:00 WIB
Ilustrasi pelaku pencabulan
Foto: Ilustrasi penangkapan (Chuk Shatu Widarsha/detikJatim)
Jambi -

Polisi menangkap S (34) pelaku perampokan pedagang Pasar Angso Duo, Kota Jambi, setelah dua tahun menjadi buronan. Pelaku ditangkap saat razia narkoba oleh pihak kepolisian.

Kapolsek Telanaipura AKP Amran mengatakan tersangka S diamankan di Ditresnarkoba Polda Jambi dan akan menjalani rehabilitasi TAT di BNNP Jambi, pada Senin (19/10/2026). Karena S masuk daftar pencarian orang (DPO), selanjutnya Polda Jambi berkoordinasi dengan Polsek Telanaipura.

Selanjutnya, Tim Unit Reskrim Polsek Telanaipuea mengawal proses asesmen dan mengamankan S untuk menjalani proses hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kanit Reskrim bersama Tim Opsnal kemudian mengawal proses TAT hingga selesai dan menjemput tersangka di balai rehabilitasi di Simpang Rimbo, Alam Barajo, Kota Jambi, selanjutnya dibawa ke Polsek Telanaipura untuk penyidikan lebih lanjut," kata Amran, Jumat (23/10/2026).

Kapolsek menjelaskan, peristiwa perampokan itu terjadi pada Jumat (13/12/2024) lalu. Saat itu sekira pukul 11.30 WIB, korban hendak menyetorkan uang dagangan telur sebesar Rp31.000.000 ke bank BUMN diadang beberapa orang di Blok A Pasar Angso Duo Baru.

ADVERTISEMENT

Salah satu pelaku mengancam dengan pisau dari belakang. Selanjutnya, kawanan perampok menusuk korban di pinggang kanan menggunakan pisau yang dibawanya.

"Uang Rp 31 juta dirampas dan pelaku melarikan diri," ujar Amran.

Atas kejadian itu, korban dibawa ke RS Bhayangkara. Setelah menjalani perawatan, kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Telanaipura.

Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Telanaipura. Tersangka dikenakan Pasal 365 ayat 1 dan 4 KUHPidana atau Pasal 479 ayat 1 dan 4 UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP. Penyidik akan berkoordinasi dengan JPU Kejari Jambi untuk pemberkasan Tahap I.

Diberitakan sebelumnya, Sahrul Nurdiansyah (26), pedagang telur di Pasar Angso Duo, Kota Jambi, dirampok saat menyetor uang Rp 31 juta ke bank. Korban turut ditusuk pisau ke bagian pinggangnya oleh kawanan perampok.

Peristiwa terjadi siang bolong sekitar pukul 11.30 WIB, pada Jumat (13/12/2024), di kawasan Pasar Angso Duo, Jalan Sultan Thaha, Kecamatan Danau Sipin. Korban saat itu hendak menyetor uang ke kantor unit layanan bank yang berada di pasar tradisional tersebut.

Baso Arifai selaku kakak sepupu korban menceritakan saat kejadian pelaku diduga berjumlah 4 orang. Siang itu, Baso menyuruh Sahrul untuk menyetor uang ke unit bank yang hanya berjarak puluhan meter dari lapak jualan telurnya.

"Siang itu, saya minta adik setor uang ke bank dekat sini. Pakai tas kecil. Tidak lama dia kembali karena ditusuk oleh orang di bagian pinggang. Uang setoran dibawa kabur oleh perampokan itu," kata Baso, Sabtu (14/12/2024).



(dai/dai)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads