Tim gabungan melakukan razia di Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Hasilnya, petugas mengamankan 9 orang sebagai pengguna narkotika.
Razia menyasar salah satu THM, tepatnya di Cafe D, Desa K R, Kabupaten Lahat, Minggu (18/10/2026) malam. Operasi melibatkan 42 personel gabungan Polres Lahat bersama personel Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Empat Lawang.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan 9 orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil kegiatan tersebut, petugas mengamankan 9 orang pengunjung dengan klasifikasi satu orang pengedar dan 8 orang pengguna.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hasilnya 9 orang diamankan. Petugas juga menyita barang bukti berupa 12 paket yang diduga narkotika jenis ekstasi dengan berat bruto 4,92 gram," kata Kasi Humas Polres Lahat AKP Mastoni, Senin (19/10/2026).
Selain barang yang diduga berkaitan dengan narkotika, petugas turut mengamankan empat botol minuman keras yang dalam laporan disebut sebagai miras gepeng, dua senjata tajam, dan satu senjata api plastik mainan. Seluruh barang tersebut diamankan untuk kepentingan pemeriksaan sesuai kebutuhan penyidikan.
"Satu orang diproses melalui jalur hukum, sedangkan penanganan terhadap orang-orang yang diduga sebagai pengguna masih dalam proses penentuan tindak lanjut," ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Informasi masyarakat dapat membantu petugas melakukan deteksi dini dan mengambil langkah penanganan sesuai hukum.
