Pria lanjut usia (lansia) di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, berinisial P (70) diamankan polisi setelah kedapatan diduga membakar lahan. Saat ini kasus tersebut dilimpahkan Polsek Talang Kelapa Polres Banyuasin.
Lahan yang dibakar tersebut berada di Jalan Lebak Murni, Kelurahan Kenten, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kapolsek Sako Kompol Makmun Nartawinata mengatakan sebelumnya pihaknya mendapat laporan melalui call center 110 tentang adanya orang yang melakukan pembakaran lahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah melakukan pengecekan, benar telah terjadi pembakaran lahan yang dilakukan oleh P. Selanjutnya petugas menghubungi pemadaman kebakaran dan bersama-sama melaksanakan pemadaman," katanya.
Setelah berhasil dipadamkan, terduga pelaku diamankan ke Polsek Sako guna penyelidikan lebih lanjut. Sementara penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan.
"Luas lahan yang terbakar lebih kurang 1 kapling. Barang bukti yang diamankan 1 buah korek api dan 1 buah ember. Tidak ada yang menyuruh, berdasarkan keterangan pelaku katanya untuk berkebun," ujarnya.
Setelah diperiksa, kata Makmun, ternyata lahan yang terbakar masuk ke wilayah Banyuasin, saat ini pihaknya sudah melimpahkan penyelidikan dan terduga pelaku ke Polsek Talang Kelapa.
"Sudah dilimpahkan ke Polsek Talang Kelapa," jelasnya.
