8 Kontraktor yang Korupsi Proyek Jalan di Lampung Utara Ditahan

Lampung

8 Kontraktor yang Korupsi Proyek Jalan di Lampung Utara Ditahan

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Rabu, 07 Okt 2026 19:00 WIB
Tersangka korupsi proyek jalan di Lampung Utara ditahan
Tersangka korupsi proyek jalan di Lampung Utara ditahan (Foto: Istimewa)
Lampung -

Delapan kontraktor yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan di Kabupaten Lampung Utara, resmi ditahan. Kasus tersebut berkaitan dengan dua proyek jalan yang dikerjakan pada 2019.

Delapan tersangka masing-masing berinisial Ci, Ai, At, Hx, Fh, Bi, Ac, dan Ik. Mereka menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Lampung sejak Senin (5/10/2026).

Direktur Reskrimsus Polda Lampung Kombes Heri Rusyaman mengatakan para tersangka kemudian ditahan untuk kepentingan penyidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penahanan dilakukan untuk kepentingan proses penyidikan," katanya, Rabu (7/10/2026).

Heri menjelaskan perkara tersebut berkaitan dengan dua paket pekerjaan peningkatan jalan di Lampung Utara pada tahun anggaran 2019.

ADVERTISEMENT

Paket pertama yakni peningkatan Jalan Desa Isorejo-Bandar Agung dengan nilai kontrak sekitar Rp 3,47 miliar. Sedangkan paket kedua merupakan peningkatan Jalan Desa Sukamaju-Simpang Tatakarya dengan nilai kontrak sekitar Rp 3,35 miliar yang dikerjakan oleh CV Al Fath Hakiki.

Dalam penyidikan, polisi menemukan dugaan pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai dengan ketentuan dalam kontrak. Kondisi tersebut diduga menyebabkan kerugian keuangan negara.

"Kerugian negara diperkirakan sekitar Rp 2,1 miliar," ujarnya.

Atas perkara tersebut, para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Mereka juga dijerat Pasal 603 atau subsidair Pasal 604 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Penyidik masih mengembangkan kasus tersebut. Polisi juga masih memeriksa sejumlah pihak untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

"Polda Lampung juga masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak serta melengkapi berkas perkara sebelum proses hukum dilanjutkan ke tahap berikutnya," ujarnya.



(csb/csb)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads