Polisi mengamankan seorang pria berinisial R (31), terduga pelaku pungutan liar (pungli) di kawasan Pintu Keluar Tol Keramasan, Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Dalam aksinya, pelaku menggunakan modus pura-pura mengatur lalulintas.
Penangkapan bermula saat polisi melakukan patroli di kawasan Pintu Keluar Tol Keramasan, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Senin (5/10).
Patroli dan penindakan dilakukan setelah petugas menerima keluhan dari para pengguna jalan, khususnya sopir truk dan pengendara mobil pribadi, yang merasa resah dengan kehadiran oknum premanisme di lokasi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasat Samapta Polres Ogan Ilir AKP Sutopo mengatakan pihaknya langsung bergerak melakukan penertiban setelah menerima aduan dari masyarakat.
"Kami langsung bergerak melakukan penertiban di area pintu keluar Tol Keramasan. Di lokasi, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial R (31), seorang buruh yang diketahui berdomisili di Terminal Karya Jaya, Kecamatan Kertapati," katanya, Rabu (7/10/2026).
Berdasarkan pemeriksaan sementara, saat melakukan aksinya pelaku menggunakan modus berpura-pura mengatur lalu lintas jalan, serta menawarkan jasa membersihkan kaca mobil secara paksa kepada para pengendara yang melintas.
"Guna menjaga situasi Kamtibmas, terduga pelaku langsung dibawa oleh petugas untuk menjalani proses pemeriksaan serta pembinaan lebih lanjut," ujarnya.
