Pelarian Ryansa (25) pelaku perampokan terhadap seorang tukang ojek di Muara Enim, Sumatera Selatan, berakhir usai buron enam bulan. Ryansa ditangkap di wilayah Batang Hari Leko, Musi Banyuasin.
Ryansa sebelumnya diduga merampok motor milik Juanda (54) dengan menodongkan senjata api (senpi). Korban juga ditembak di bagian dada karena melakukan perlawanan.
Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP M Adrian mengatakan tersangka ditangkap setelah polisi mendapat informasi keberadaannya di wilayah Batang Hari Leko, Muba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah mendapat informasi keberadaan pelaku, tim melakukan penyelidikan. Setelah posisi pelaku diketahui, tim gabungan langsung melakukan penangkapan," kata Adrian, Kamis (1/10/2026).
Penangkapan dilakukan Unit Pidum Satreskrim Polres Muara Enim bersama Team Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim dibantu Tim Beruang Hitam Polsek Batang Hari Leko. Tersangka kemudian dibawa ke Polres Muara Enim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus perampokan tersebut terjadi pada 5 April 2026 sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Karang Raja, Kecamatan Muara Enim. Saat itu, korban yang sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek pangkalan mendapat penumpang yang meminta diantar ke Desa Karang Raja.
Setibanya di lokasi, penumpang tersebut menanyakan ongkos. Namun, setelah itu pelaku mengeluarkan senjata api dan menodongkannya kepada korban. Pelaku kemudian mengambil kontak sepeda motor korban.
"Korban sempat melakukan pembelaan diri dengan memukul pelaku. Setelah itu pelaku menembak korban di bagian dada kanan atas dan membawa kabur sepeda motornya," jelas Adrian.
Dalam kondisi terluka, korban berjalan kaki mencari pertolongan hingga akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Bukit Asam. Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Muara Enim.
Dari penangkapan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa STNK Honda Revo bernomor polisi BG 5079 DAQ yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
"Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan," tukasnya.
