Polisi menangkap M Ilham alias Donok (31), tersangka begal yang sudah sekitar 4 tahun buron setelah merampas motor warga di Jalan By Pass tembus Terminal KM 12, Jalan Soekarno-Hatta, Palembang. Dalam aksinya, tersangka mengancam korban menggunakan celurit.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana mengatakan tersangka ditangkap Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang dalam pengungkapan target Operasi Sikat Musi 2026.
"Tim Opsnal Unit Ranmor melakukan penyelidikan terkait keberadaan tersangka. Setelah mendapatkan informasi, tersangka berhasil diamankan," kata Jedi, Rabu (30/9/2026).
Aksi begal tersebut terjadi pada Rabu (11/5/2022) sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu, korban M Dwi (30) sedang melintas di Jalan By Pass menggunakan motor Honda Vario warna hitam bernopol BG-6047-LAA.
"Tersangka bersama rekannya yang berboncengan tiga kemudian memepet korban. Salah satu pelaku mencabut kunci sepeda motor korban hingga motor tersebut mati," ujarnya.
Korban sempat mendorong motornya namun pelaku kemudian mengejar korban sambil mengacungkan senjata tajam jenis celurit.
"Pelaku mengacungkan celurit kepada korban sambil berkata 'mati kau'. Karena takut, korban kemudian melarikan diri dan meninggalkan sepeda motornya," jelas Jedi.
Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan sepeda motornya dan mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta. Setelah kejadian, tersangka tidak langsung tertangkap hingga akhirnya diamankan polisi sekitar empat tahun kemudian.
Dalam perkara ini, polisi juga masih memburu dua orang lainnya yang diduga terlibat, yakni Vicky Ari alias Joker dan Apit Saputra alias Padang.
"Dua nama lainnya yang terlibat masih dilakukan pencarian," kata Jedi.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa surat keterangan leasing sepeda motor Honda Vario BG-6047-LAA dan satu kaus warna hitam.
"Tersangka kemudian dibawa ke Polrestabes Palembang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses penyidikan," pungkas Jedi.
Simak Video "Kemendagri Beri Apresiasi Pemerintah Daerah Wilayah Sumatera"
(dai/dai)