Polisi mengungkap modus baru jaringan narkoba di Lampung. Para bandar kini disebut merekrut anggota keluarga, termasuk ibu dan anak untuk menjadi kurir.
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Dodi Suryadin mengatakan modus tersebut terungkap dalam Operasi Antik Krakatau 2026. Salah satu kasus bahkan melibatkan perempuan yang tengah hamil sembilan bulan.
"Ada modus baru, para bandar merekrut keluarga. Artinya, mulai dari anak sampai ibu dilibatkan dalam jaringan mereka," kata Dodi di Mapolda Lampung, Senin (28/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dodi mengungkap perempuan hamil sembilan bulan itu ditangkap saat membawa narkoba dari Dumai menuju Jakarta. Perempuan tersebut tidak bepergian sendiri, melainkan bersama ibunya.
"Ada tersangka yang baru kami tangkap dalam kondisi sedang hamil sembilan bulan. Dia membawa barang dari Dumai menuju Jakarta dan membawa ibunya dalam satu kendaraan," ujarnya.
Menurut Dodi, para bandar menyasar orang-orang yang memiliki keterbatasan ekonomi. Kondisi tersebut kemudian dimanfaatkan untuk merekrut mereka sebagai kurir.
Salah satu tersangka, kata Dodi, merupakan perempuan yang tidak memiliki suami dan memiliki tiga anak. Kondisi ekonominya diduga dimanfaatkan jaringan untuk mengantarkan narkoba dari Sumatera menuju Jakarta dan wilayah sekitarnya.
"Rata-rata mereka memanfaatkan orang-orang yang ekonominya kurang," kata Dodi.
"Ada tersangka yang tidak punya suami dan memiliki tiga anak. Kondisi ekonominya dimanfaatkan oleh bandar-bandar narkoba untuk membawa atau mem-backup barang dari Pulau Sumatera sampai ke Jakarta dan wilayah sekitarnya," sambungnya.
Polisi juga menemukan adanya jaringan lama yang masih aktif mengendalikan peredaran narkoba. Sejumlah bandar disebut tetap menjalankan aktivitasnya dari balik lembaga pemasyarakatan (lapas).
"Beberapa orang merupakan pemain lama dan masih mengendalikan jaringan dari dalam lapas," ungkapnya.
Selain itu, komunikasi antaranggota jaringan disebut semakin sulit dilacak. Polisi menemukan penggunaan nomor telepon luar negeri oleh para bandar.
"Para bandar saat ini pintar-pintar dan menggunakan nomor-nomor luar negeri," ujarnya.
Pengungkapan tersebut merupakan hasil Operasi Antik Krakatau 2026 yang digelar Polda Lampung bersama jajaran pada 14-27 September 2026.
Selama 14 hari operasi, polisi mengungkap 378 kasus narkoba dan menangkap 529 tersangka. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita 85,9 kilogram sabu.
Total nilai ekonomis barang bukti narkoba yang disita dalam operasi tersebut mencapai sekitar Rp 158,8 miliar.
Dodi mengatakan perkembangan modus tersebut menunjukkan jaringan narkoba terus mencari cara untuk menyamarkan peran para kurir. Polisi kini tidak hanya mengejar orang yang membawa narkoba, tetapi juga memburu pihak yang mengendalikan jaringan.
