Residivis pelaku pencurian di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, berinisial DL (19), ditembak polisi. Pelaku ditembak karena melawan saat hendak ditangkap.
Pelaku ditangkap setelah melakukan aksi pencurian di sebuah toko kaca dan aluminium milik AH (40) yang berada di Jalan KH A. Dahlan, Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu, Muba, Kamis (2/10/2025) sekitar pukul 00.04 WIB.
"Dari hasil penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi, serta alat bukti di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi DL sebagai pelaku utama," kata Kanit Pidum Satreskrim Polres Muba Ipda Hermansyah, kepada wartawan, Senin (28/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hermansyah mengatakan usai mengantongi identitas pelaku, pihaknya langsung melakukan perburuan. Keberadaan DL akhirnya terendus di wilayah Kecamatan Babat Toman pada Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
Namun, saat hendak ditangkap, pemuda mencoba melakukan perlawanan hingga akhirnya ditangkap. Namun, pelaku melakukan perlawanan hingga diberi tindakan tegas.
"Saat akan diamankan, yang bersangkutan berupaya melawan dan membahayakan anggota. Sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur sesuai dengan prosedur yang berlaku," ujarnya.
"Dalam pemeriksaan, residivis kasus pencurian itu mengakui seluruh perbuatannya telah menggasak aluminium hollow dari toko tersebut," sambungnya.
Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu buah karung warna putih dan 200 potongan aluminium hollow berukuran 10x16 cm dengan panjang masing-masing sekitar 1 meter.
