Residivis Begal di Lampung Ditembak Polisi

Lampung

Residivis Begal di Lampung Ditembak Polisi

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Sabtu, 26 Sep 2026 14:30 WIB
Close-up of black pistol in hand.
Foto: Ilustrasi pelaku kejahatan ditembak polisi (Getty Images/mahiruysal)
Tulang Bawang -

Seorang residivis begal di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung ditangkap polisi. Pelaku bernama Dendi alias Senen (23) ditembak karena melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam.

Penangkapan Dendi terjadi pada Sabtu (26/9/2026) dinihari pukul 00.30 WIB. Ia ditangkap di rumahnya di Kampung Bakung Ilir, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.

Kasatreskrim Polres Tulang Bawang, AKP Apfryyadi Pratama membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini pelaku masih menjalani perawatan di Mapolres Tulang Bawang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Benar, tadi malam pelaku berhasil ditangkap, namun dalam proses penangkapan ada perlawanan dan upaya melarikan diri sehingga diberikan tindakan tegas terukur," katanya.

ADVERTISEMENT

Aprfyyadi menjelaskan penangkapan pelaku atas laporan masyarakat terkait pencurian dengan kekerasan yang dilakukan pelaku dan rekannya yang masih DPO.

"Jadi pada Senin (21/9) korban wanita ini sedang memetik daun singkong, kemudian didatangi dua pelaku yang kemudian mengambil motor korban, keduanya juga mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam," jelasnya.

Atas hal tersebut, korban takut hingga merelakan motornya dibawa kedua pelaku, kemudian korban membuat laporan sebelum akhirnya satu pelaku tertangkap.

Dari hasil penyelidikan, Dendi merupakan residivis berbagai kasus mulai dari begal hingga pencuri sawit.

"Berdasarkan catatan kami yang bersangkutan ini residivis kasus curas dan pencurian sawit," tandas Apfryyadi.



(dai/dai)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads