Polisi meringkus F alias FR, buronan kasus penyelundupan pasir timah seberat 8 ton di Belitung Timur (Beltim). Feri yang disebut sebagai koordinator lapangan (Korlap) penyelundupan timah itu diamankan di Desa Padang, Kecamatan Manggar, pada Rabu (23/9/2026).
"Terduga pelaku sekaligus Korlap di kasus 8 ton pasir timah Belitung Timur atas nama inisial FR sudah berhasil diamankan oleh Ditpolairud Polda Babel, tadi pagi," jelas Kabid Humas Polda Babel Kombes Agus Sugiyarso kepada detikSumbagsel, Rabu.
Kata Agus, FR diamankan di kediamannya di Desa Padang Manggar, pukul 10.00 WIB. Pelaku langsung diterbangkan dari Belitung ke Pulau Bangka dan saat ini masih menjalani pemeriksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"FR sudah berada di Mako Polairud untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," singkat Kabid.
Pasir timah seberat 8 ton tersebut berhasil digagalkan penyelundupannya, pada Rabu (16/9) pukul 18.30 WIB di Pelabuhan Roda Emas, Kecamatan Lenggang Gantung. Dalam kasus ini, sopir truk inisial HL (51) sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Dua orang yang diamankan sebelumnya yakni HL (sopir) sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Sedangkan AD (kuli angkut) hanya dilakukan pemeriksaan sebagai saksi," tegasnya.
FR berhasil diringkus atas pengakuan dari HL dan AD. Tim selanjutnya bergerak dan berhasil meringkus FR yang disebut sebagai Korlap penyelundupan timah tersebut.
"Tim terus melakukan pencarian terkait keberadaan FR ini, hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku FR di salah satu rumah di Desa Padang, Belitung Timur," tegasnya kembali.
"Modus operandi terduga pelaku yakni melakukan pengangkutan pasir timah tanpa izin (ilegal) ke luar Pulau Belitung dengan satu unit truk," timpalnya.
Polda Bangka Belitung memastikan kasus penyelundupan 8 ton tersebut ditangani profesional. Masyarakat diminta jangan khawatir dan jangan terpengaruh opini yang belum diketahui faktanya.
"Kami dari Kepolisian berharap masyarakat tidak menarik kesimpulan berdasarkan opini yang berkembang tanpa mendasari hasil pemeriksaan ataupun fakta penyidikan yang dilakukan oleh penyidik," tambahnya.
