20 Orang di OKU Timur Diamankan Perkara Narkoba

Sumatera Selatan

20 Orang di OKU Timur Diamankan Perkara Narkoba

Welly Jasrial Tanjung - detikSumbagsel
Selasa, 15 Sep 2026 21:30 WIB
Polisi saat mengamankan 20 orang terkait narkoba di OKU Timur
Foto: Polisi saat mengamankan 20 orang terkait narkoba di OKU Timur (Dok. Polres OKU Timur)
OKU Timur -

Polres OKU Timur mengungkap rangkaian kasus peredaran narkoba dalam hampir tiga pekan. Sebanyak 20 tersangka diamankan, dengan barang bukti 491,06 gram sabu dan 39 butir ekstasi.

Kapolres OKU Timur AKBP Dr Lalu Hedwin Hanggara mengatakan puluhan tersangka tersebut memiliki peran beragam, mulai dari bandar, kurir hingga pengedar. Seluruh pengungkapan itu dilakukan Satres Narkoba dalam sejumlah perkara dan lokasi berbeda.

"Ini sebagai wujud komitmen Polres OKU Timur. Kami tidak henti-hentinya memberantas penyalahgunaan narkoba, baik secara preventif melalui sosialisasi dan edukasi maupun dalam proses penegakan hukum," kata Lalu Hedwin saat,Senin (14/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, pengungkapan tersebut berawal dari sejumlah laporan masyarakat yang kemudian dikembangkan polisi. Dalam beberapa penangkapan, petugas bahkan harus melakukan pengejaran karena tersangka berusaha melarikan diri.

"Berbagai macam upaya kami lakukan, mulai dari pengejaran hingga ada kendaraan tersangka yang melakukan perlawanan. Kami tetap melakukan tindakan tegas dan terukur sampai seluruh tersangka dan barang bukti berhasil diamankan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Dari seluruh tersangka, polisi menyita sabu dengan berat netto 491,06 gram. Selain itu, terdapat 39 butir ekstasi yang turut diamankan. Polisi memastikan 20 tersangka yang ditangkap dalam rangkaian kasus tersebut bukan residivis.

Salah satu pengungkapan dengan barang bukti terbesar terjadi di Jalan Desa Kumpul Rejo, Kecamatan Buay Madang Timur, pada Rabu (2/9). Polisi menangkap ES (26), warga Belitang II, dan MHS (19), warga Buay Bahuga, Way Kanan, Lampung.

Dari kedua tersangka, polisi menemukan lima paket sabu dengan berat bruto 435 gram atau netto 404,85 gram. Petugas juga menyita uang tunai Rp 2,5 juta, telepon genggam dan sepeda motor Honda Revo.

Kasus itu bermula dari informasi masyarakat. Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga menemukan kedua tersangka sedang melintas menggunakan sepeda motor.

Saat diperiksa, lima paket sabu ditemukan dalam plastik asoi warna hitam yang dibawa ES. Sementara MHS sempat kabur sebelum akhirnya berhasil dikejar dan diamankan polisi.

"Barang tersebut berkaitan dengan ES yang mendapatkan perintah untuk menyebarkan sabu," jelasnya.

Dalam pengungkapan lainnya, polisi menangkap CI (49), seorang petani atau pekebun di Kecamatan Bunga Mayang, OKU Timur. Ia ditangkap di Jalan Umum Desa Tanjung Aman, Kecamatan Martapura, pada Sabtu (5/9/2026).

Dari tangan CI, polisi menyita dua plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 12,67 gram serta enam butir ekstasi berlogo Minion warna hijau dengan berat bruto 2,41 gram.

CI juga sempat berusaha melarikan diri saat dikejar petugas. Dalam pengejaran tersebut, tersangka bahkan menabrak kendaraan lain sebelum akhirnya berhasil diamankan.

"Setelah berhasil diamankan dan digeledah, barang bukti narkotika ditemukan di saku celana tersangka," kata Lalu Hedwin.

Dari hasil pengembangan, polisi menemukan sejumlah narkotika yang beredar di OKU Timur berasal dari luar daerah. Polisi menilai pola peredarannya terus berkembang sehingga penindakan dan pengawasan akan ditingkatkan.

"Metode mereka semakin berkembang. Karena itu, kami juga akan terus meningkatkan penindakan dan strategi dalam melakukan pemberantasan narkoba," ujarnya.

Lalu Hedwin mengajak masyarakat ikut membantu polisi dengan melaporkan aktivitas yang dicurigai berkaitan dengan peredaran narkoba.

"Kami sangat mengimbau, penyalahgunaan narkoba ini merupakan musuh bersama. Untuk itu, mari saling menjaga dan saling mengingatkan. Jika melihat sesuatu yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian," pungkasnya.



(dai/dai)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads