Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik seusai menggeledah dua kantor di Pemkab Muara Enim, Sumatera Selatan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan dilakukan pada Rabu (9/9/2026). Dua lokasi yang digeledah yakni Kantor Dinas PUPR dan Kantor Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Muara Enim.
"Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen terkait pelaksanaan pekerjaan dan beberapa barang bukti elektronik lainnya," ujar Budi dalam keterangannya, Kamis (10/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi mengatakan penggeledahan tersebut merupakan bagian dari lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa dan/atau penerimaan lainnya di lingkungan Pemkab Muara Enim.
Perkara tersebut berkaitan dengan kegiatan di lingkungan Pemkab Muara Enim untuk Tahun Anggaran 2025-2026. Barang bukti yang diamankan selanjutnya akan ditelaah oleh penyidik untuk mendukung proses penyidikan.
"Selanjutnya, penyidik tentunya akan menganalisis dan menelaah setiap barang bukti yang diamankan untuk membantu penyidik dalam mengungkap perkara ini," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, penggeledahan tim penyidik KPK di Muara Enim dilakukan pada Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM Situmorang membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut. Polisi juga menerjunkan personel untuk mengamankan proses penggeledahan di kedua lokasi.
"Iya benar, ada tim KPK datang ke Muara Enim dan melakukan penggeledahan di dua tempat," ujarnya, Rabu (9/9/2026).
