Sekelompok siswi SMA yang sedang nongkrong di kawasan Food Court Merdeka Juara, Lubuklinggau, Sumatera Selatan, ketakutan setelah diganggu seorang pria tak dikenal (OTK). Pria tersebut diduga melakukan onani di tempat umum sambil melihat sekelompok siswi tersebut.
Diketahui peristiwa itu terjadi di Food Court Merdeka Juara, Jalan Garuda, Kelurahan Pasar Pemiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Lubuklinggau, Sumatera Selatan, pada Sabtu (5/9/2026) siang.
Salah seorang terduga korban yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan pria tersebut diduga melakukan tindakan asusila di hadapan mereka. Aksi tersebut bahkan sempat direkam oleh para siswi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada orang muasin hasratnya dengan melihat kami langsung di tempat umum di dekat Masjid Agung As-Salam (Food Court Merdeka Juara). Sudah kami videokan, tapi tetap dia senyum-senyum seperti meremehkan," katanya, Senin (7/9/2026).
Korban menyebut dirinya dan teman-temannya masih berstatus pelajar SMA dan sebagian di antaranya masih di bawah umur. Peristiwa tersebut membuat salah seorang temannya mengalami trauma.
"Masalahnya kami masih anak di bawah umur, Min. Kawan kami trauma, kami masih SMA," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lubuklinggau Muhamad Syarifian membenarkan pihaknya telah mengetahui informasi tersebut. Namun hingga kini pihaknya belum mendapat laporan resmi terkait peristiwa tersebut.
"Belum ada laporan terkait kejadian itu. Memang viral, tapi belum ada yang melapor resmi ke Satpol PP," katanya.
Syarifian mengungkapkan sejak kawasan tersebut dijadikan food court, pihaknya sudah beberapa kali menerima laporan terkait dugaan tindakan asusila. Salah satunya yakni seorang pria lanjut usia diduga melakukan pelecehan terhadap dua orang bocah pada Juli 2026.
"Memang semenjak tempat itu dibuka memang beberapa kali kami mendapat laporan tindakan asusila di sana. Itu kan tempatnya dibuka tapi belum selesai, jadi itu menjadi tempat tertutup sehingga menjadi tempat tindakan asusila," jelasnya.
Menurutnya, kawasan tersebut merupakan area terbuka sehingga pihaknya tidak bisa melakukan pembatasan secara penuh. Dia menyebut pembangunan kawasan tersebut masih berlanjut dan pihak terkait masih menunggu pembangunan berikutnya. Ia berharap kawasan tersebut segera mendapat penerangan yang memadai, terutama pada malam hari.
"Kita tidak bisa membatasi karena tempat itu terbuka. Pihak PU masih menunggu pembangunan selanjutnya. Tapi yang paling kami minta itu adalah penerangan di sana, karena sudah beberapa kasus terjadi kita butuh penerangan di sana, apalagi pada saat malam hari," ujarnya.
Meskipun begitu, Syarifian mengatakan pihaknya akan meningkatkan pengamanan dan pengawasan di kawasan tersebut. Pengawasan akan dilakukan termasuk oleh personel Satpol PP yang berjaga di sekitar alun-alun.
"Kita akan memperketat pengamanan dan pengawasan di lapangan, termasuk personel kita yang berjaga di lapangan yakni di alun-alun," ucapnya.
Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Lubuklinggau Ipda Beny Kurniawan mengatakan pihaknya juga belum menerima laporan resmi terkait dugaan tindakan asusila tersebut.
"Sampai saat ini belum ada laporannya. Nanti akan kami lakukan penyelidikan," tuturnya.
