Kasus penemuan dua kerangka manusia di rumah kosong yang berada di Banyuasin terus diselidiki polisi. Setelah mendapati identitas kerangka yang ternyata merupakan kakak beradik, polisi kemudian menangkap dua orang yang diduga merupakan pelaku pembunuhan tersebut.
Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino memastikan bahwa dua kerangka manusia tersebut adalah korban pembunuhan. Polisi menangkap dua orang pria yang menjadi pelaku pembunuhan terhadap RN dan AY yang merupakan kakak beradik tersebut.
Dua pelaku yakni Rendi Saputra (28) warga Kenten Laut Banyuasin dan Andika warga Talang Kelapa Banyuasin. Keduanya ditangkap tiga jam setelah penemuan kerangka di rumah kosong itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Benar, usai penemuan kerangka kita langsung mengamankan pelakunya, satu pelaku atas nama Rendi merupakan pacar korban," katanya kepada detikSumbagsel, Senin (7/9/2026).
Risnan mengungkapkan pelaku ditangkap di dua tempat yang berbeda pada Minggu (6/9/2026), satu pelaku diberi tindakan tegas karena berusaha melawan saat diamankan.
"Satu pelaku diberikan tindakan tegas karena melawan saat diamankan," ungkapnya.
Dia menambahkan saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku untuk mengungkap motif dari peristiwa tersebut.
"Untuk motif dari kejadian tersebut, anggota Reskrim Polres Banyuasin masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku," tutupnya.
