Pria berinisial FS (20) diamankan polisi dan warga, setelah diduga hendak melakukan pembakaran lahan di Kabupaten Ogan Ilir. Saat itu terduga pelaku dipergoki oleh warga saat hendak melakukan aksinya.
Terduga pelaku diamankan saat hendak membakar lahan di Desa Ulak Segelung, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Senin (31/8/2026) sore.
Berdasarkan data yang diterima, peristiwa tersebut bermula ketika dua orang warga atas nama Joni dan Edwar, hendak menuju kebun mereka di Desa Ulak Segelung. Namun setibanya di lokasi, Joni melihat terduga pelaku sedang menyalakan api menggunakan korek api.
Mengetahui perbuatannya diketahui warga, terduga pelaku kemudian berlari meninggalkan lokasi. Warga yang melihat kejadian tersebut berusaha mengejar, hingga berhasil mengamankan terduga pelaku dan selanjutnya menghubungi pihak kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Personel Polsek Indralaya yang menerima informasi tersebut langsung mendatangi lokasi. Kemudian mengamankan terduga pelaku dan diserahkan kepada personel Unit Pidsus Satreskrim Polres Ogan Ilir yang berada di lokasi untuk dibawa ke Mapolres Ogan Ilir guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti mengatakan terduga pelaku diketahui merupakan warga Desa Muara Penimbun, Kecamatan Indralaya. Terduga pelaku diamankan setelah diketahui sedang menyalakan api di area kebun.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun. Pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab bersama," katanya.
Rizka juga mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian. Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat penting dalam mencegah api meluas dan menjaga lingkungan dari ancaman karhutla.
"Apabila menemukan adanya aktivitas pembakaran, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat," ujarnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Ogan Ilir IPTU Mansyur mengatakan pengamanan terduga pelaku merupakan bentuk respons cepat kepolisian bersama masyarakat dalam mencegah potensi karhutla.
"Kami mengapresiasi masyarakat yang peduli dan segera melaporkan adanya dugaan pembakaran lahan. Respons cepat seperti ini sangat penting karena api yang awalnya kecil dapat dengan mudah meluas, terutama pada kondisi cuaca yang kering," ujarnya
Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Ogan Ilir untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Pidsus Satreskrim Polres Ogan Ilir.
