Pelaku begal yang menembak pelajar di Kabupaten Lampung Utara, Lampung, bernama Ruslan (39) berhasil ditangkap polisi. Pelaku terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur oleh petugas karena melawan saat hendak diamankan.
Aksi pembegalan itu terjadi di jalan perkebunan Desa Bumi Nabung, Kecamatan Abung Barat, Lampung Utara, Rabu (19/8/2026).
Ruslan ditangkap tim gabungan Tekab 308 Polda Lampung dan Tekab 308 Polres Lampung Utara di sebuah mes belakang lapak sawit, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan, Kamis (27/8/2026) pukul 03.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Ivan Roland Cristofel mengatakan polisi lebih dulu melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan pelaku.
"Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, kami mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di mes belakang lapak sawit di Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan," katanya, Jumat (28/8/2026).
Saat hendak ditangkap, Ruslan disebut melakukan perlawanan. Polisi kemudian mengambil tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkannya.
"Dalam proses penangkapan, pelaku melakukan perlawanan aktif sehingga anggota melakukan tindakan tegas dan terukur," ujarnya.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita sepucuk senjata api (senpi) rakitan jenis revolver. Senpi tersebut memiliki gagang berwarna cokelat dengan bagian berwarna silver.
Senpi rakitan itu diduga digunakan Ruslan saat membegal seorang pelajar bernama Aldi. Peristiwa tersebut terjadi ketika korban mengendarai sepeda motor Honda Beat menuju sekolah.
Saat melintas di jalan perkebunan, korban tiba-tiba dihadang Ruslan yang keluar dari arah kebun singkong.
"Pelaku melemparkan batu ke arah korban hingga korban berhenti. Setelah itu pelaku berusaha mengambil kunci sepeda motor, tetapi korban melakukan perlawanan," jelas Ivan.
Pelaku kemudian memukul pelipis kanan dan kiri korban menggunakan gagang senpi. Akibatnya, korban mengalami luka robek.Tak berhenti di situ, Ruslan kemudian menembak korban.
"Pelaku kemudian menembak korban pada bagian perut dan setelah itu membawa kabur sepeda motor korban," lanjutnya.
Korban ditemukan warga dalam kondisi tengkurap dengan banyak darah. Korban kemudian dibawa ke puskesmas sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Handayani Kotabumi untuk mendapatkan perawatan.
Akibat kejadian tersebut, sepeda motor Honda Beat milik korban dibawa kabur pelaku. Kerugian korban ditaksir sekitar Rp 3,5 juta.
Polisi kini masih melakukan pemeriksaan terhadap Ruslan untuk mendalami aksi pencurian dengan kekerasan tersebut serta penggunaan senjata api rakitan dalam aksinya.
