Dua warga yang bertetangga di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, berinisial M dan J terlibat perkelahian hingga saling bacok menggunakan sajam diduga gegara persoalan batas lahan. Keduanya harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka-luka.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Depati Said, Kelurahan Tapak Lebar, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Lubuklinggau, Sumatera Selatan, pada Senin (24/8/2026) sore.
Diketahui M merupakan pemilik usaha konter HP, sedangkan J pemilik usaha jualan minyak eceran. Keduanya tinggal bersebelahan dan menjalankan usahanya masing-masing. Dari informasi yang dihimpun, perselisihan antara keduanya sudah berlangsung sejak lama dan kerap terlibat cekcok terkait batas lahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat kejadian, keduanya kembali terlibat cekcok hingga terjadi saling adu pukul. Tak lama kemudian, keduanya mengambil senjata tajam jenis parang dan saling menyerang. Akibat kejadian tersebut, M dan J mengalami luka bacok di sekujur tubuh mereka sehingga mereka harus dilarikan ke Rumah Sakit AR Bunda Lubuklinggau untuk mendapatkan perawatan.
Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat Aiptu Erwinsyah membenarkan peristiwa perkelahian menggunakan senjata tajam tersebut.
"Benar, ada peristiwa perkelahian menggunakan sajam tersebut, keduanya tinggal bersebelahan. Diduga pemicu awal perkelahian itu karena salah satu rumah pembuangan airnya masuk ke pekarangan rumah sebelahnya sehingga terjadi keributan," ungkapnya.
Erwinsyah mengatakan hingga saat ini belum ada laporan terkait peristiwa tersebut dan keduanya masih dilakukan perawatan di rumah sakit.
"Belum ada laporan, mungkin karena keduanya masih di rawat di rumah sakit karena sama-sama terluka. Terkait masalah utamanya karena batas lahan itu masih dalam proses penyelidikan," tuturnya.
