Sumatera Selatan

Remaja Putri di Palembang Dianiaya Pacarnya, Wajah Dipukul-Gigi Patah

Welly Jasrial Tanjung - detikSumbagsel
Selasa, 25 Agu 2026 08:30 WIB
Foto: Ilustrasi penganiayaan (Fuad Hashim)
Palembang -

Remaja perempuan berinisial AC (17) di Palembang, Sumatera Selatan, menjadi korban penganiayaan oleh teman dekatnya, AW. Korban disebut dipukul berkali-kali hingga giginya patah. Tak hanya itu, korban diancam pelaku menggunakan pisau.

Kasus tersebut dilaporkan orang tua korban, MF (53), ke SPKT Polrestabes Palembang. Peristiwa itu terjadi di salah satu kamar homestay di Jalan Angkatan 45, Kecamatan Ilir Barat I (IB I), Palembang, pada Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 23.40 WIB.

Dalam laporannya, MF menyebut terlapor merupakan teman dekat korban. Saat kejadian, korban dan AW berada di dalam kamar bersama dua teman lainnya, CC dan PI. Awalnya, korban menegur AW setelah melihat gambar yang dinilai tidak pantas di aplikasi TikTok. Tak lama kemudian, kedua teman korban keluar kamar untuk makan.

Korban dan AW pun tinggal berdua di dalam kamar. Teguran korban diduga membuat AW emosi hingga kemudian memukul wajah korban berulang kali.

Akibat pukulan tersebut, korban terjatuh. Saat korban sudah berada di lantai, AW diduga kembali melakukan kekerasan dengan menginjak wajah korban. Korban yang ketakutan kemudian berteriak meminta pertolongan. Dia juga berusaha mengambil ponselnya untuk memesan ojek online dan meninggalkan lokasi.

Namun, upaya korban tersebut diduga dicegah AW. Terlapor disebut mengambil sebilah pisau yang berada di kamar dan mengarahkannya ke bagian perut korban. Teriakan korban kemudian membuat penghuni lain mendatangi kamar tersebut. Pintu kamar sempat digedor untuk mengetahui kejadian yang terjadi.

AW kemudian membuka pintu. Sementara korban disebut diminta bersembunyi. Tak lama berselang, dua teman korban datang dan mengajak AW turun ke lantai bawah. Setelah itu, AW meninggalkan lokasi.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka. Di antaranya gigi bagian tengah atas patah, bibir atas bengkak dan pecah, lebam di bawah mata kanan, lebam pada kening kiri, serta lebam dan lecet pada lengan kanan.

Orang tua korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang. MF berharap polisi segera menangkap terlapor dan memproses kasus tersebut sesuai hukum.

"Saya berharap pelaku segera ditangkap karena menganiaya anak kami hingga ia mengalami kesakitan," katanya.

Pampapta Piket SPKT Polrestabes Palembang Ipda Rifki Syerif Reza Afifi membenarkan adanya laporan tersebut.

"Laporan sudah kita terima dan segera diteruskan ke anggota Satreskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti," ujarnya.

Laporan tersebut dibuat dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak.



Simak Video "Video: Remaja Putri Ditemukan Tewas di Hotel Palembang dalam Kondisi Terikat"

(dai/dai)
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork