2 Pencuri Kabel Bandara Lubuklinggau Sempat Bobol Rumah Warga

Sumatera Selatan

2 Pencuri Kabel Bandara Lubuklinggau Sempat Bobol Rumah Warga

Muhammad Rizky Pratama - detikSumbagsel
Senin, 24 Agu 2026 12:00 WIB
Ilustrasi Pencurian Rumah
Ilustrasi pencurian (Foto: Edi Wahyono)
Lubuklinggau -

Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus pencurian kabel dan sejumlah peralatan di kawasan Bandara Silampari, Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Dua tersangka yakni MS (35), dan A (36) ternyata juga terlibat dalam kasus pembobolan rumah di wilayah Lubuklinggau Timur I.

Dalam kasus pencurian di Bandara Silampari, kedua tersangka bersama rekannya yang masih DPO berinisial H mencuri kabel hingga trafo di sekitar pinggir runway 02 Bandara Silampari Lubuklinggau pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 01.00 WIB, sehingga pihak bandara mengalami kerugian sekitar Rp 159,54 juta.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga tersangka MS ditangkap di Desa Simpang Semambang, Musi Rawas, pada Jumat (7/8/2026). Kemudian dilakukan pengembangan hingga tersangka A juga berhasil ditangkap di Kelurahan Karya Bakti, Lubuklinggau, pada Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolsek Lubuklinggau Timur Iptu Jumar Bolivar mengungkapkan setelah kedua tersangka ditangkap, pihaknya melakukan pengembangan hingga terungkap bahwa keduanya terlibat dalam kasus pembobolan rumah milik Kasmin Setiadi alias Kasmin di Perumahan Linggau Resident Hill, Jalan Baru, Kelurahan Air Kuti, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, pada Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.

"Rumah tersebut merupakan rumah singgah yang tidak selalu ditempati. Kondisi itu diduga dimanfaatkan para tersangka untuk menjalankan aksinya," katanya, Minggu (23/8/2026).

ADVERTISEMENT

Jumar mengatakan saat itu korban yang berada di luar kota mendapat informasi dari tetangganya bahwa pagar terali rumah dalam kondisi rusak.

Setibanya di rumah, korban mendapati kondisi bangunan berantakan dan sejumlah barang berharga hilang seperti matras springbed, mesin cuci, pompa air, tiga magic com, tabung gas LPG 3 kilogram, tiga pintu besi terali, peralatan masak, sprei, helm, mainan anak-anak hingga jam dinding.

"Akibat pembobolan tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 12,55 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubuklinggau Timur," ungkapnya.

Dari hasil penyelidikan, polisi mendapat informasi sebagian barang milik korban telah dijual kepada seorang saksi berinisial M. Informasi itu mengarah kepada MS yang sebelumnya telah ditangkap atas kasus pencurian kabel bandara.

"Saat diperiksa penyidik pada Sabtu (22/8/2026), MS mengakui terlibat dalam pembobolan rumah tersebut bersama A dan seorang pelaku berinisial H yang hingga kini masih diburu," ujarnya.

Dalam aksinya, tersangka H disebut mendongkel dan merusak jendela samping kanan rumah menggunakan linggis dan obeng. Sementara MS dan A menunggu di bagian belakang rumah.

Setelah H keluar membawa barang-barang yang telah dikumpulkan, MS dan A kemudian masuk melalui pintu belakang dan turut mengambil barang milik korban.

"Saat ini kami masih melakukan pengembangan dan mengumpulkan bukti untuk mengungkap seluruh rangkaian aksi kedua tersangka serta memburu pelaku lain yang masih melarikan diri," tuturnya.



(csb/csb)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads