Dua pelaku pengeroyokan buruh proyek Bendungan Tiga Dihaji, Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan, yang menyebabkan Suhendra (49) tewas akhirnya menyerahkan diri. Kedua pelaku tersebut merupakan ayah dan anak, yakni JK dan IN.
JK dan IN menyerahkan diri ke Polres OKU Selatan pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 21.30 WIB. Keduanya datang dengan diantar pihak keluarga.
Kasat Reskrim Polres OKU Selatan AKP Aston L Sinaga membenarkan penyerahan diri kedua pelaku tersebut. Saat ini, JK dan IN telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya, kedua pelaku menyerahkan diri tadi malam sekitar pukul 21.30 WIB dan diantar pihak keluarga," ujar Aston, Sabtu (22/8/2026).
JK dan IN merupakan ayah dan anak yang diduga terlibat dalam pengeroyokan terhadap Suhendra. Dalam kasus ini, polisi sebelumnya juga telah mengamankan oknum Kepala Desa Sukabumi berinisial SDI yang diduga ikut melakukan kekerasan terhadap korban.
Peristiwa tersebut bermula pada Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, JK mendatangi rumah kontrakan Suhendra di Desa Sukabumi, Kecamatan Tiga Dihaji.
JK diduga memukul wajah Suhendra menggunakan tangan kosong. Penganiayaan itu diduga dipicu tuduhan bahwa korban berselingkuh dengan istri JK.
Setelah memukul korban, JK kemudian membawa Suhendra berjalan kaki menuju rumah Kepala Desa Sukabumi. Di lokasi tersebut, IN yang merupakan anak JK diduga kembali melakukan kekerasan terhadap korban dengan memukul dan menendangnya berulang kali.
Oknum Kades Sukabumi, SDI, juga diduga ikut melakukan kekerasan terhadap Suhendra.
"Pelaku IN memukul dan menendang korban. Kemudian SDI juga turut memukul dan menendang korban," kata Aston.
Sekitar pukul 04.00 WIB, kondisi Suhendra semakin lemah. Tubuh korban berlumuran darah dan tergeletak di lantai rumah kepala desa.
Dua saksi kemudian membawa korban kembali ke rumah kontrakannya. Suhendra dibaringkan di atas sofa sebelum akhirnya dibawa ke bidan desa. Namun, sekitar pukul 05.30 WIB, Suhendra dinyatakan meninggal dunia.
Kematian korban kemudian menimbulkan kecurigaan polisi. Jenazah yang sempat akan dimakamkan akhirnya dibawa ke RSUD OKU Selatan untuk dilakukan pemeriksaan atau visum et repertum.
Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian mengamankan SDI. Sementara JK dan IN sebelumnya masih diburu polisi hingga akhirnya menyerahkan diri pada Jumat malam.
Dalam penyidikan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu bantal bersarung biru dengan bercak darah, satu bantal kursi warna merah putih dengan bercak darah, serta satu unit handphone milik korban.
Kini JK dan IN masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres OKU Selatan. Polisi masih mendalami peran masing-masing, termasuk keterlibatan ayah dan anak tersebut dalam pengeroyokan yang menyebabkan Suhendra meninggal dunia.
