Mahasiswi Magang di Basel Hendak Diperkosa Pemuda Kampung, Pelaku Ditangkap

Bangka Belitung

Mahasiswi Magang di Basel Hendak Diperkosa Pemuda Kampung, Pelaku Ditangkap

Deni Wahyono - detikSumbagsel
Rabu, 19 Agu 2026 17:30 WIB
Pemuda kampung yang hendak memerkosa mahasiswi magang di Bangkas Salatan saat ditangkap polisi.
Pemuda kampung yang hendak memerkosa mahasiswi magang di Bangkas Salatan saat ditangkap polisi. (Foto: Istimewa/Polres Basel)
Bangka Selatan -

Mahasiswi magang di Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Bangka Belitung (Babel), berinisial SW, hendak diperkosa oleh pemuda kampung di tempatnya mengontrak yakni HA alias Fifal (21). Saat ini pelaku sudah ditangkap.

Informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi di kontrakannya Desa Gadung, Kecamatan Toboali, pada Selasa (18/8/2026) dini hari.

"Pelakunya atas nama inisial HA alias Difal, sudah berhasil kita amankan kurang dari 12 jam setelah kejadian," kata Kasat Reskrim Polres Basel AKP Imam Satriawan kepada detikSumbagsel, Rabu (19/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Imam menjelaskan, pelaku Difal ditangkap di pinggir Jalan Desa Tirem, Kecamatan Tukak Sadai, Basel. Kepada polisi, Difal mengaku aksinya itu dilatarbelakangi nafsu terhadap korban sekaligus mahasiswa magang di RSUD di daerahnya itu. Pelaku masuk kontrakan lewat jendela.

"Untuk motif, sementara hasil pendalaman penyidik mengarah pada motif seksual, di mana pelaku diduga masuk ke rumah korban dengan maksud melakukan perbuatan asusila," tegasnya.

ADVERTISEMENT

"Namun, motif tersebut masih kami dalami dan akan kami pastikan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku, korban, saksi, serta alat bukti lainnya," sambungnya.

Imam mengungkapkan saat peristiwa itu berlangsung, korban sempat melakukan perlawanan terhadap pelaku. Diduga karena panik, pelaku akhirnya menganiaya korban menggunakan pisau.

"Karena adanya perlawanan dari korban, pelaku kemudian melakukan penganiayaan (anirat) menggunakan sebilah pisau hingga menyebabkan korban luka parah di bagian leher," ungkapnya.

Polisi menyebut antara korban dan pelaku tidak saling mengenal. Namun, kontrakan korban tidak jauh dari rumah pelaku.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku dan korban tidak memiliki hubungan khusus dan tidak saling mengenal sebelumnya. Hanya saja kontrakan korban tidak jauh dari rumah pelaku," sebutnya.

Polisi turut mengamankan barang bukti diantaranya sebilah pisau yang digunakan dalam melakukan aksinya. Pelaku penganiayaan berat (anirat) itu masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Basel.

"Sementara untuk korban saat ini sudah berada di Rumah Sakit untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut," tambahnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Babel Kombes Agus Sugiyarso menegaskan ungkap kasus ini sebagai wujud respons cepet kepolisian terhadap suatu peristiwa.

"Tentunya keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen Kepolisian dalam merespon cepat setiap aduan dari masyarakat," ujarnya.

"Ini juga sekaligus wujud komitmen Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat serta menindak tegas setiap tindak kekerasan dan kejahatan," sambungnya.



(csb/csb)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads