Seorang pria ditemukan tewas dalam posisi telungkup di halaman rumah warga di Lampung Timur. Pria tersebut ternyata merupakan buronan polisi dalam sejumlah kasus pencurian sepeda motor.
Jasad pria itu ditemukan di halaman rumah warga Dusun Setia Batin, Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, pada Senin (17/8/2026) pagi. Penemuan tersebut sempat menghebohkan karena korban bukan warga setempat.
Warga yang berada di lokasi sempat menduga pria tersebut sengaja dibuang di halaman rumah. Polisi kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejumlah barang ditemukan di sekitar jasad, termasuk topi dan jam tangan berwarna hitam. Polisi juga memasang garis polisi di sekitar lokasi penemuan.
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Muhammad Iksir mengatakan korban diketahui bernama Repi Juanda. Dia merupakan warga Desa Putra Aji 2, Kecamatan Sukadana, Lampung Timur.
"Iya benar, jasad pria itu memang DPO kita, buronan kasus pencurian sepeda motor," kata Iksir saat dikonfirmasi, Senin.
Iksir menyebut Repi masuk dalam daftar pencarian orang terkait sejumlah laporan pencurian sepeda motor.
"Banyak LP-nya, sekitar enam laporan," ujarnya.
Meski begitu, polisi belum menyimpulkan penyebab kematian Repi. Dari informasi awal yang diterima penyidik, korban disebut sempat mengalami sakit sebelum meninggal.
"Untuk penyebab kematian belum bisa dipastikan. Informasi awal korban sempat sakit," katanya.
Hasil pemeriksaan bagian luar tubuh korban juga tidak menunjukkan adanya tanda-tanda luka. Polisi masih mendalami kondisi korban sebelum ditemukan meninggal dunia.
Jasad Repi sempat dibawa ke Rumah Sakit Sukadana untuk pemeriksaan. Setelah itu, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga.
Keluarga kemudian membuat pernyataan menolak dilakukan autopsi terhadap jasad Repi.
"Sudah diserahkan kepada keluarga. Ada pernyataan dari keluarga untuk tidak melakukan autopsi," pungkasnya.
