Seorang petugas perlindungan masyarakat (Linmas) sekaligus penjaga perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Prabumulih tewas tertabrak kereta yang melintas. Korban Tapmidi (38) tertabrak saat bertugas melakukan pengaturan lalu lintas.
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Muara Sungai, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih pada Selasa (11/8/2026) malam. Perlintasan kereta api tersebut tidak memiliki palang pintu sehingga korban melakukan pengaturan jalan di lokasi tersebut.
Sehari-hari korban melakukan pengaturan jalan di perlintasan tersebut dan juga merupakan petugas Linmas di Desa Muara Sungai. Korban sempat dievakuasi ke rumah sakit namun dinyatakan meninggal dunia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolsek Cambai Iptu Haryoni Amin membenarkan kejadian tersebut dan pihaknya sudah mendatangi TKP, namun korban sudah dievakuasi ke rumah sakit.
"Iya benar. Korban merupakan petugas Linmas Desa Muara Sungai yang sedang bertugas pengatur jalan Umum Perlintasan Kereta Api," katanya dari keterangan resmi yang diterima, Rabu (12/8/2026).
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, saat itu saksi mendengar ada klakson kereta api. Sehingga saksi menghentikan kendaraannya, ia melihat korban melambaikan tangan kepadanya yang menginstruksikan bahwa ada kereta yang hendak melintas.
Saat itu korban berdiri di dekat rel pertama, namun saat itu kereta api sudah terlalu dengan korban dan melaju di ret tempat korban berdiri. Korban sempat menghindar satu langkah namun tetap tertabrak kereta api.
"Korban sempat menghindar satu langkah dan tertabrak kereta api. Saksi berteriak meminta bantuan dan korban dibawa ke rumah sakit menggunakan mobil, namun korban dinyatakan meninggal dunia," ujarnya.
Belum diketahui kereta api tujuan mana dan dari mana yang menabrak korban, saat ini pihak kepolisian juga masih melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari saksi-saksi.
