Polisi Amankan 4 Pria Diduga Pungli di Jalan Lintas Belimbing-Sekayu

Sumatera Selatan

Polisi Amankan 4 Pria Diduga Pungli di Jalan Lintas Belimbing-Sekayu

Welly Jasrial Tanjung - detikSumbagsel
Rabu, 12 Agu 2026 06:30 WIB
Terduga pelaku pungli di Jalan Lintas  Belimbing-Sekayu.
Terduga pelaku pungli di Jalan Lintas Belimbing-Sekayu. (Foto: Dok. Polres Muara Enim)
Muara Enim -

Polisi mengamankan empat orang yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap kendaraan yang melintas di Jalan Lintas Belimbing-Sekayu, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Keempatnya diamankan saat polisi melakukan patroli pada Senin (10/8/2026) dini hari.

Keempat orang tersebut masing-masing berinisial RP (24), AK (29), NR (20), dan VP (21). Mereka merupakan warga Desa Teluk Lubuk dan Desa Cinta Kasih, Kecamatan Belimbing.

Kapolsek Gunung Megang AKP KMS Erwin mengatakan penindakan dilakukan setelah personel melakukan patroli untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan aksi pungli di jalan raya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penindakan ini dilakukan sebagai respons terhadap aktivitas yang diduga meresahkan masyarakat dan pengguna jalan. Anggota melaksanakan patroli untuk mencegah serta menindak setiap bentuk gangguan keamanan, termasuk dugaan pungli di jalan," kata Erwin,Selasa (11/8/2026).

Penindakan bermula sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu, unit Reskrim Polsek Gunung Megang melakukan patroli mulai dari Desa Teluk Lubuk hingga Desa Cinta Kasih.

ADVERTISEMENT

Ketika melintas di jalan lintas Desa Teluk Lubuk, polisi melihat dua pria yang diduga meminta uang kepada kendaraan yang melintas. Keduanya kemudian diamankan untuk diperiksa.

Patroli dilanjutkan menuju Desa Cinta Kasih. Di lokasi tersebut, polisi kembali menemukan dua pria yang diduga melakukan aktivitas serupa.

"Keempatnya kemudian dibawa ke Polsek Gunung Megang untuk menjalani pemeriksaan," katanya.

Dari tangan mereka, polisi turut mengamankan uang yang diduga hasil pungli. Total uang yang diamankan sebesar Rp 58 ribu, terdiri dari pecahan Rp 20 ribu, Rp 10 ribu, 2 lembar Rp 5 ribu, 6 lembar Rp 2 ribu dan selembar Rp 1.000.

Tak hanya memeriksa dugaan pungli, polisi juga melakukan rapid test narkotika terhadap keempat orang tersebut.

"Hasil pemeriksaan awal menunjukkan keempatnya positif terhadap zat yang terdeteksi sebagai amfetamin atau AMP," ujar Erwin.

Hasil rapid test tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan penanganan oleh Unit Narkoba Polres Muara Enim sesuai prosedur.

Erwin menegaskan pihaknya akan terus melakukan patroli untuk mencegah pungli dan aksi premanisme yang meresahkan pengguna jalan.

"Kami mengimbau masyarakat, khususnya pengguna jalan, agar tidak takut melaporkan apabila menemukan aksi pungli, premanisme maupun gangguan kamtibmas lainnya. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.

Keempat orang tersebut masih diamankan bersama barang bukti untuk proses lebih lanjut. Penanganan terkait hasil pemeriksaan narkotika juga dikoordinasikan dengan Unit Narkoba Polres Muara Enim.



(rep/rep)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads