Pria di Lampung Diamuk Massa karena Diduga Hendak Curi Motor

Lampung

Pria di Lampung Diamuk Massa karena Diduga Hendak Curi Motor

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Jumat, 07 Agu 2026 13:30 WIB
Ilustrasi Pencurian Moto
Ilustrasi Pencurian Motor (Foto: Edi Wahyono)
Pringsewu -

Pria di Kabupaten Pringsewu, Lampung, bernama Amad Fadlon babak belur diamuk massa karena diduga hendak mencuri motor. Saat ini pelaku sudah diamankan polisi.

Peristiwa itu terjadi di Pekon Gadingrejo, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu, Lampung, Selasa (4/8/2026). Pelaku diamuk massa sempat viral di media sosial.

Dalam rekaman yang beredar, pria mengenakan kaus hitam dan celana pendek itu terlihat duduk di jalan dengan kedua tangan terikat kabel tis. Wajahnya juga tampak mengalami luka diduga akibat sempat dipukuli massa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Rosali membenarkan adanya peristiwa tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian bermula saat korban bernama Fitriana mengantar anaknya mengambil jatah Makanan Bergizi Gratis (MBG) di TK Gadingrejo.

Saat menunggu di samping sepeda motor miliknya, tiba-tiba seorang pria datang dan langsung duduk di atas kendaraan tersebut.

ADVERTISEMENT

"Korban kemudian menanyakan maksud pelaku. Namun yang bersangkutan mengaku ingin meminjam sepeda motor dan sempat mencoba menghidupkan kendaraan," kata Rosali, Jumat (7/8/2026).

Merasa curiga, Fitriana langsung berteriak meminta pertolongan. Teriakan itu mengundang warga sekitar yang kemudian mengejar dan mengamankan pria tersebut sebelum diserahkan kepada polisi.

Saat dilakukan pemeriksaa, Rosali mengatakan petugas tidak menemukan kunci T maupun alat lain yang biasa digunakan untuk mencuri kendaraan bermotor. Pria itu hanya sempat mencoba menghidupkan sepeda motor, namun mesin tidak berhasil menyala.

Polisi yang menerima laporan dari warga kemudian datang ke lokasi untuk mengamankan pria tersebut dari amukan warga dan membawanya ke kantor polisi.

Pelaku Alami Gangguan Jiwa

Dari hasil pemeriksaan diketahui merupakan pasien RSJ Daerah Bandar Lampung yang masih menjalani rawat jalan.

"Keterangan itu diperkuat dengan kartu berobat RSJ serta obat-obatan yang dibawa pihak keluarga. Keluarga juga menjelaskan bahwa yang bersangkutan pergi dari rumahnya di Kaliwungu, Kecamatan Kalirejo," ujarnya.

Dengan mempertimbangkan kondisi kejiwaan Amad, korban dan keluarga sepakat menyelesaikan perkara melalui mediasi. Dalam pertemuan tersebut, Amad meminta maaf kepada Fitriana atas perbuatannya dan korban memutuskan tidak melanjutkan proses hukum.

"Permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan jiwa yang bersangkutan," katanya.

Usai mediasi, Amad diserahkan kembali kepada keluarganya untuk menjalani pengobatan di RSJ. Sementara sepeda motor milik korban dikembalikan.



(csb/csb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads