8 Anggota DPRD Palembang Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Lampu Jalan

Sumatera Selatan

8 Anggota DPRD Palembang Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Lampu Jalan

Irawan - detikSumbagsel
Rabu, 05 Agu 2026 15:30 WIB
Kepala Kejari Palembang M Ali Akbar
Foto: Kepala Kejari Palembang M Ali Akbar (Irawan)
Palembang -

Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pemeliharaan lampu jalan pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang yang bersumber dari APBD Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025.

Dalam proses penyidikan yang masih berjalan, penyidik Kejari Palembang telah memeriksa 69 orang saksi, dengan 8 di antaranya merupakan anggota DPRD Kota Palembang.

Kepala Kejari Palembang M Ali Akbar mengatakan puluhan saksi tersebut diperiksa untuk melengkapi alat bukti dan memperjelas konstruksi perkara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebanyak 69 saksi telah diperiksa, termasuk 8 orang dari unsur DPRD Kota Palembang. Pemeriksaan dilakukan untuk kepentingan penyidikan dan melengkapi berkas perkara," katanya kepada wartawan, Rabu (5/8/2026).

Selain memeriksa para saksi, penyidik juga telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perhubungan Kota Palembang serta rumah pihak ketiga yang diduga terkait dengan perkara tersebut.

ADVERTISEMENT

Dari hasil penggeledahan, tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen, surat-surat berharga, uang tunai sebesar Rp 45 juta, serta perhiasan yang diduga berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Penyidik masih terus mendalami keterangan para saksi. Dalam setiap pemeriksaan, para saksi diberikan sekitar 25 hingga 30 pertanyaan guna mengungkap dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan pemeliharaan lampu jalan yang dibiayai melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Hingga saat ini, Kejari Palembang belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Proses penyidikan masih berlangsung dan tidak menutup kemungkinan akan ada pemanggilan saksi tambahan maupun penetapan pihak yang bertanggung jawab berdasarkan hasil penyidikan.

"Belum ada tersangka ditetapkan, kita terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan saksi," ungkap Kejari.



(dai/dai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads