Setelah buron selama sebulan, pria di Musi Rawas, Sumatera Selatan, berinisial AG (24) akhirnya ditangkap polisi usai mencuri 15 tabung gas 3 kg dari sebuah kandang ayam. Saat ini polisi memburu rekannya berinisial R yang masih buron.
Pencurian itu terjadi di sebuah kandang ayam milik Edo Prayoga yang berada di Dusun II, Desa Bumi Agung, Kecamatan Muara Beliti, Musi Rawas, Sumatera Selatan, pada Kamis (25/6/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Muara Beliti Ipda Gita Loris mengatakan peristiwa pencurian tersebut baru diketahui setelah korban diberi tahu oleh karyawannya yang sedang bekerja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban mendapat informasi dari karyawannya bahwa telah terjadi pencurian di kandang ayam. Setelah dicek, ada sebanyak 15 tabung gas LPG ukuran 3 kg telah hilang," katanya, Minggu (2/8/2026).
Setelah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Beliti, polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya identitas tersangka berhasil terungkap.
"Kemudian pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 17.30 WIB, kami berhasil menangkap AG di rumahnya Dusun III, Desa Bumi Agung. Setelah itu kami membawanya ke Mapolsek Muara Beliti untuk dimintai keterangan lebih lanjut," kata dia.
Saat dilakukan pemeriksaan, Gita mengatakan tersangka mengakui telah melakukan pencurian bersama seorang rekannya berinisial R. Tersangka juga mengaku sebagian barang curian sudah dijual untuk kebutuhan sehari-hari.
"Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, kami mengamankan barang bukti berupa 11 tabung gas ukuran 3 kg serta satu unit motor Honda Fit X warna hitam yang diduga digunakan tersangka saat menjalankan aksinya," ungkapnya.
Gita mengatakan saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum. Sementara itu, seorang pelaku lainnya yang berinisial R masih dalam proses pengejaran.
