Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang pria lanjut usia diduga melakukan pelecehan terhadap dua orang bocah laki-laki di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Diketahui peristiwa tersebut terjadi di kawasan Food Court Juara yang berada di lingkungan Alun-alun Merdeka, Jalan Garuda, Kelurahan Pasar Pemiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuklinggau.
Dalam video tersebut, tampak seorang pria lanjut usia diduga melakukan tindakan tidak pantas terhadap dua orang bocah laki-laki. Diduga bocah tersebut dipegang hingga dicium oleh kakek tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi tersebut kemudian dihentikan oleh warga yang merekam kejadian itu. Saat ditanya apakah bocah tersebut ada hubungan dengan kakek tersebut, pelaku langsung melarikan diri.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Lubuklinggau Muhamad Syarifian mengaku pihaknya baru menerima informasi mengenai kejadian tersebut dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Itu kita baru dapat informasinya, itu kita lidik dulu," katanya, Jumat (31/7/2026).
Syarifian mengaku sebelumnya ia sudah beberapa kali menerima laporan terkait aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut. Menurutnya kondisi penerangan yang minim menjadi salah satu kendala dalam pengawasan.
"Ada beberapa kali dapat laporan seperti yang viral itu, tapi tetap kita lakukan pengawasan. Memang minimnya lampu di sana. Tetap kita monitoring karena mungkin penerangannya agak kurang," ujarnya.
Syarifian menyebut hingga saat ini, kawasan Food Court Juara belum dilengkapi kamera pengawas (CCTV) karena masih dalam tahap pembangunan.
"Kalau CCTV untuk sementara ini belum ada karena masih tahap pembangunan. Informasinya nanti ada pembangunan tahap kedua," ungkapnya.
Kedepan, Syarifian mengatakan akan meningkatkan pengawasan di lokasi tersebut dengan menempatkan petugas untuk melakukan patroli secara rutin.
"Kemungkinan petugas yang jaga ke depannya. Terkait pengawasan kita selalu monitoring karena memang sudah beberapa kali ada yang ketahuan (melakukan tindakan asusila) dan sudah kita lakukan tindakan. Ada juga yang langsung kita usir oleh petugas yang di lapangan," katanya.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak berkumpul atau nongkrong di kawasan tersebut, terutama pada malam hari karena kondisi penerangan yang masih minim.
"Kami mengimbau masyarakat jangan nongkrong di situ sebab di sana minim lampu," katanya.
Selain itu, pihaknya meminta Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Lubuklinggau mempercepat pemasangan lampu penerangan di kawasan tersebut guna meningkatkan keamanan.
"Kita minta juga agar dinas PU percepat dalam pemasangan lampu penerangan di sana," ujarnya.
Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Lubuklinggau Ipda Dio Firmansyah mengatakan pihaknya akan mengecek dan menyelidiki video yang beredar tersebut.
"Nanti akan kita cek terlebih dahulu," tuturnya.
