Polisi berhasil menangkap pelaku pencurian motor milik rekannya sendiri di Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel) berinisial EC (24). Pelaku sempat dipergoki korban, namun berhasil melarikan diri dari kejaran warga sekitar.
Aksi pencurian tersebut terjadi di Desa Pipa Putih, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan pada Jumat (10/7/2026) dini hari.
Berdasarkan keterangan dari korban, saat itu pelaku datang ke rumah korban bersama-sama. Saat korban sedang beristirahat di dalam kamar, pelaku diduga mengambil kunci motor milik korban yang berada di atas kasur, kemudian membawa kabur kendaraan tersebut. Korban bersama warga sempat melakukan pengejaran, namun pelaku berhasil melarikan diri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas kejadian itu, korban membuat laporan polisi ke Polsek Pemulutan. Kemudian pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku saat berada di depan rumah warga di Kecamatan Pemulutan pada Jumat (24/7).
Kasi Humas Polres Ogan Ilir Iptu Mansyur mengatakan pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Pemulutan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pelaku diamankan di Polsek Pemulutan. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat, profesional, dan transparan," ujarnya.
Saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait keberadaan motor milik korban. Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas dan segera melaporkan apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dengan Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing," ujarnya.
