Kerabat Brigadir EWS, personel Polres Tanjung Jabung Timur, Jambi, mengungkap bahwa korban tidak pernah mengonsumsi minuman keras semasa hidupnya. Hal itu membantah narasi bahwa korban meninggal dunia tak wajar usai meminum minuman keras bersama lima rekannya.
Salah satu kerabat korban saat ditemui detikSumbagsel, menyebut kecewa dengan pernyataan sejumlah pihak yang menyebut korban tewas usai meminum minuman keras bersama teman-temannya.
"Kami pastikan dia anak baik. Itu sangat tidak betul, saya sangat mengenal dia (Brigadir EWS), selama hidupnya dari dia lahir sampai berkeluarga, tidak kenal minuman alkohol, tidak pernah kenal narkoba," kata salah kerabat Brigadir EWS, Sabtu (25/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia berharap tak ada lagi narasi soal Brigadir EWS tewas usai meminum minuman keras. Kata dia, narasi negatif ini membuat keluarga semakin terpukul, karena di sisi lain pihak keluarga masih menunggu penyelidikan penyebab kematian EWS.
EWS merupakan seorang suami dan memiliki dua orang anak. Dalam keluarga besar, dan juga kehidupan rumah tangganya, EWS menjadi tulang punggung keluarga, dan taat agama.
"Saya meyakini betul, dia anak yang baik, sangat bertanggungjawab. Dia bahkan khatam Alquran," ungkapnya.
Saat ini, keluarga sedang menyerahkan semua proses penyelidikan ini ke Polda Jambi. Pihak keluarga mempercayai Polda Jambi bisa mengungkap kasus ini lebih terang, sehingga belum dapat berkomentar banyak soal penanganan perkara tersebut.
"Kami percayakan kepada Polda Jambi, semoga terungkap dengan seterang-terangnya, kira-kira begitu," ujarnya.
Brigadir EWS ditemukan tewas di sebuah kos di Desa Talang Babat, Kabupaten Tanjabtim, Jambi, Sabtu (18/7/2027) dini hari. Berdasarkan hasil visum, korban mengalami luka di bagian pelipis, memar di pipi, serta lecet pada tangan dan kaki.
Kapolres Tanjung Jabung Timur, AKBP Ade Candra memastikan pihaknya akan melakukan penyelidikan secara transparan. Hingga saat ini, rangkaian penyelidikan masih terus dilakukan, termasuk memeriksa sejumlah saksi.
Kata Ade, berdasarkan keterangan sementara para saksi, peristiwa bermula pada Sabtu (18/7/2026) dini hari, ketika Brigadir EWs sedang minum bersama rekannya sesama anggota Polri di rumah kos.
Setelah dalam kondisi mabuk, korban berjalan sempoyongan dan terjatuh hingga menabrak tiang jemuran. Menurut Ade, korban kemudian mengeluarkan busa dari mulutnya sehingga rekan-rekannya segera membawanya ke rumah sakit. Korban dilarikan ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia.
"Itu berdasarkan keterangan saksi ya. Kita sedang dalami apakah ada dugaan lain," jelasnya.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Erlan Munaji mengatakan bahwa penanganan kasus ini telah ditarik ke Polda Jambi. Pihaknya telah memeriksa 13 saksi, untuk mengungkap kematian Brigadir EWS.
"Dari 13 saksi itu, 8 dari masyarakat sipil ada dari keluarga, dokter, dan warga. Dan lima orang dari personel Polres Tanjabtim," kata Erlan.
Erlan menambahkan bahwa penanganan kasus ini mendapat asistensi dari Mabes Polri. Tim asistensi dari Bareskrim, Itwasum, dan Divisi Propam, turun tangan memberikan pendampingan untuk mengungkap misteri kematian Brigadir EWS.
"Kami sampaikan juga bahwa penanganan kasus ini mendapat asistensi Bareskrim, Itwasum, dan Divisi Propam Mabes Polri," ujarnya.
