29 Pekerja Tambang Timah Positif Narkotika di Babel Diserahkan ke BNNP

Bangka Belitung

29 Pekerja Tambang Timah Positif Narkotika di Babel Diserahkan ke BNNP

Deni Wahyono - detikSumbagsel
Sabtu, 25 Jul 2026 08:31 WIB
Para penambang timah saat diamankan polisi karena positif narkotika.
Foto: Para penambang timah saat diamankan polisi karena positif narkotika. (Dok. Polda Babel)
Pangkalpinang -

Sebanyak 29 penambang pasir timah di Pantai Tanjung Bunga, Kota Pangkalpinang, positif narkotika. Mereka diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bangka Belitung (Babel) untuk menjalani asesmen.

Para pekerja tambang itu terjaring operasi penertiban penyalahgunaan narkotika di wilayah pertambangan yang digelar oleh Ditresnakoba Polda Babel dan Polresta Pangkalpinang, pada Kamis (23/7). Dalam operasi itu ada 81 orang yang di tes urine, 29 di antaranya positif narkotika.

"Tindak lanjut terhadap 29 orang (pekerja tambang) yang diamankan kemarin, kita berkoordinasi dengan BNN Provinsi untuk melakukan asesmen guna menentukan apakah yang bersangkutan bisa dilakukan rehabilitasi," tegas Kasat Resnarkoba Polresta Pangkalpinang Kompol Yandri, Jumat (24/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena rehab juga tanggungjawab kita untuk menyembuhkan mereka dari ketergantungan narkotika ini," sambungnya.

Yandri menyebut telah memeriksa puluhan pekerja tersebut di Polresta. Pemeriksaan itu dilakukan untuk menggali informasi apakah mereka terlibat dengan jaringan narkotika.

ADVERTISEMENT

"Sudah dilakukan pemeriksaan, mengecek apakah ada keterkaitan dengan jaringan-jaringan (narkotika). Jadi 29 orang yang kita amankan di tambang ini adalah korban dari penyalahgunaan narkoba," tegasnya.

"Mereka mengakui menggunakan narkotika untuk kegiatan bekerja yaitu menambang. Katanya untuk menambah kekuatan," timpalnya.

Yandri mengingatkan kepada para penambang pasir timah agar menjauhi narkotika. Jika masih ditemukan pihaknya akan memproses dengan hukum yang berlaku.

"Segera hentikan, penggunaan narkotika ini tidak baik untuk kesehatan dan bisa jadi ketergantungan. Jika masih menggunakan akan kita tindak tegas. Kita juga melakukan pengembangan dari mana asal usul barang," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Polisi menggelar operasi penertiban penyalahgunaan narkotika di kawasan pertambangan pasir timah di Pantai Tanjung Bunga, Pangkalpinang. Hasilnya, sebanyak 29 pekerja tambang diamankan polisi karena positif mengkonsumsi narkotika.

"Dari 81 orang pekerja yang kita tes urine, 29 di antaranya positif narkoba baik jenis sabu maupun inex dan lain-lain," jelas Kapolresta Pangkalpinang Kombes Indra Wijatmiko, Kamis.



(dai/dai)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads