Marak Geng Motor di Bengkulu, Polisi Gelar Patroli Malam

Bengkulu

Marak Geng Motor di Bengkulu, Polisi Gelar Patroli Malam

Hery Supandi - detikSumbagsel
Senin, 20 Jul 2026 19:30 WIB
Polisi gelar patroli di Bengkulu.
Polisi lakukan patroli di Bengkulu. (Foto: Istimewa)
Bengkulu -

Polisi melakukan patroli skala besar imbas maraknya kelompok remaja yang diduga tergabung dalam geng motor dan meresahkan warga Kota Bengkulu. Sejumlah kendaraan diamankan karena tak sesuai standar dan tanpa surat lengkap.

Patroli itu sekaligus untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Sejumlah ruas jalan dan titik yang selama ini kerap dijadikan lokasi berkumpul para remaja hingga aksi balap liar disisir.

Selain mengamankan sepeda motor berknalpot brong dan tanpa surat lengkap, beberapa remaja yang diduga memiliki keterkaitan dengan kelompok geng motor juga diperiksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di beberapa lokasi, petugas juga mendapati puluhan remaja masih berkumpul hingga larut malam. Mereka diberi pembinaan dan diminta membubarkan diri untuk mencegah terjadinya aksi yang dapat mengganggu ketertiban umum.

ADVERTISEMENT

Kapolresta Bengkulu Kombes Rahmad Hidayat mengatakan patroli malam akan terus digencarkan sebagai langkah preventif untuk menekan aksi geng motor maupun tindak kriminal jalanan yang meresahkan masyarakat.

"Kami tidak ingin memberi ruang bagi kelompok-kelompok yang berpotensi melakukan aksi kriminal ataupun mengatasnamakan geng motor. Karena itu patroli rutin akan terus kami tingkatkan di titik-titik rawan agar masyarakat merasa aman," kata Rahmad, Senin (20/7/2026).

Rahmad menjelaskan, mayoritas remaja yang diamankan masih berstatus pelajar. Karena itu, selain penindakan, pihaknya juga mengedepankan pembinaan dengan melibatkan orang tua apabila ditemukan pelanggaran.

"Kami mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari. Jangan sampai mereka terpengaruh pergaulan yang mengarah pada aksi geng motor maupun balap liar," jelasnya.

Rahmad menegaskan, kepolisian tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana atau terlibat dalam aksi kekerasan yang mengatasnamakan geng motor.

"Kalau hanya berkumpul kami lakukan pembinaan. Tetapi jika sudah terbukti melakukan tindak pidana, membawa senjata tajam, melakukan penganiayaan atau aksi kriminal lainnya, tentu akan kami proses sesuai hukum yang berlaku," katanya.



(rep/rep)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads