Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan seorang guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial RP terhadap muridnya di salah satu SD Negeri di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Kanit PPA Satreskrim Polres Lubuklinggau Ipda Dio Firmansyah mengatakan pihaknya telah mendatangi SD Negeri tersebut pada Kamis (16/7/2026) untuk melakukan penyelidikan.
"Hari ini kami sudah mendatangi SDN itu. Kami menegaskan bahwa kedatangan kami untuk melakukan penyelidikan menindaklanjuti adanya laporan dugaan penganiayaan oleh oknum guru," katanya, Kamis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dio menegaskan kehadiran polisi di sekolah bukan untuk mengintervensi pihak mana pun, melainkan melakukan klarifikasi dan mengumpulkan alat bukti.
"Kami hadir bukan untuk mengintervensi, tetapi mengklarifikasi. Yang membuat laporan satu orang perwakilan, namun ada lima teman lainnya, sehingga total korban ada enam orang yang kami tindaklanjuti berdasarkan laporan polisi," ujarnya.
Saat ini, kata Dio, penyidik masih melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), mencari alat bukti, hingga memeriksa saksi-saksi.
"Kami masih melakukan penyelidikan, olah TKP, mencari alat bukti maupun saksi. Intinya proses hukumnya masih berjalan. Tergantung hasilnya, kalau memang cukup bukti baru akan kami tingkatkan," ungkapnya.
Ia menambahkan, keenam korban tersebut tidak dirawat di rumah sakit, namun masih beristirahat di rumah masing-masing usai membuat laporan di polres. Polisi baru mengambil berkas administrasi para korban dan akan kembali memanggil mereka untuk dimintai keterangan.
"Enam korban masih istirahat. Kami baru mengambil berkasnya dan ke depan akan kami panggil kembali untuk dimintai keterangan," katanya.
Sementara itu, Kuasa Hukum PGRI Lubuklinggau Erlangga Atmada mengatakan pihaknya akan terus memberikan pendampingan hukum kepada oknum guru yang dilaporkan tersebut.
"Kami tetap mendampingi guru ini sampai akhir. Kami mengupayakan ada titik temu secara kekeluargaan. Kalau ada yang tersakiti, tentu akan kami upayakan penyelesaiannya," ujarnya.
Erlangga mengaku menyayangkan terjadinya peristiwa tersebut. Ia membeberkan oknum guru tersebut telah menyesali tindakannya.
"Yang bersangkutan menyesali kejadian ini. Bukan karena dendam atau apa, tetapi hanya untuk mendidik. Kami akan tetap mendampingi guru ini," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, oknum guru PPPK berinisial RP di salah satu SD Negeri di Kota Lubuklinggau diduga melakukan penganiayaan terhadap sejumlah murid. Tak terima atas dugaan tersebut, para wali murid melaporkan kasus itu ke Polres Lubuklingga pada Rabu (15/7/2026) malam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan kekerasan itu dipicu karena beberapa siswa tidak mampu menghafal materi perkalian yang diberikan.
Para korban diduga dipukul menggunakan mistar kayu hingga mengalami luka lebam pada tangan dan kaki, serta disebut mengalami trauma psikologis. Polisi kini masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa tersebut.
