Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Palembang, Sumatera Selatan berinisial AK (27), dianiaya suami sirinya. Penganiayaan terjadi kerena setelah korban menolak memperlihatkan isi handphone (HP)nya.
Penganiayaan itu terjadi di area parkir salah satu tempat karaoke di Jalan Sumpah Pemuda, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat (IB) I, Palembang, Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 00.23 WIB.
AK mengatakan, pertengkaran bermula ketika suami sirinya meminta melihat isi HP miliknya setelah ada pesan WhatsApp dan panggilan masuk. Namun permintaan tersebut ditolak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia mau melihat HP saya karena ada pesan WhatsApp yang masuk. Saya tidak kasih, lalu kami bertengkar," ujarnya kepada petugas, Selasa (14/7/2026)
Terlapor yang emosi kemudian diduga memukulnya berkali-kali saat keduanya masih berada di dalam mobil.
"Dia marah dan langsung memukuli saya berkali-kali," katanya.
Akibat kejadian itu, AK mengalami sejumlah luka, di antaranya lebam pada mata kiri, lecet di pipi kiri, luka robek di kepala, memar di lengan kanan, serta lecet di pergelangan kaki kanan.
"Saya berharap laporan ini segera ditindaklanjuti dan dia mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujarnya.
Sementara itu, Piket SPKT Polrestabes Palembang Ipda Tamia Rahmadhany membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan penganiayaan tersebut.
"Laporan korban sudah kami terima. Selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan," katanya.
