Pria di Palembang, Sumatera Selatan, bernama M Padli (34) ditembak menggunakan senapan angin oleh kenalannya berinisial B. Akibatnya, korban mengalami luka tembak di bagian paha kanan.
Peristiwa penembakan itu terjadi di Jalan Kenari Lorong Kemas, Palembang, Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.
Padli mengatakan sebelum penembakan terjadi, ia sempat bertemu dengan terlapor. Saat itu, mereka sedang duduk bersama dan bercerita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat bercerita itu, diduga pelaku tidak senang dengan perkataan korban yang membuatnya tersinggung.
"Dia bilang, 'berani tidak aku tembak kau' Saat itu saya takut," ujarnya saat membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang, Jumat (10/7/2028).
Kemudian korban memilih menghindari keributan dan meninggalkan lokasi dengan alasan hendak membeli kuota internet.
"Saya bilang, 'Sabar dulu, aku mau beli kuota pulsa,' karena saya tidak mau ribut," katanya.
Namun saat berjalan menjauh, pelaku diduga mengejarnya dari belakang sambil membawa senapan angin. Tak lama kemudian terdengar suara letusan dan peluru mengenai paha kanan korban.
"Saya kaget, tiba-tiba paha saya terasa sakit. Setelah saya lihat ternyata sudah kena tembak," ungkapnya.
Setelah menembaknya, korban mengaku pelaku masih sempat mengancam akan menembak kepalanya jika tidak pergi dari hadapannya.
"'Pergilah, nanti ku tembak lagi kepala kau,' katanya kepada saya," ujarnya.
Keesokan paginya baru ia bercerita dengan keluarganya. Kemudian dibawa ke rumah sakit. Namun, karena terkendala biaya, sehingga ia tidak bisa menjalani operasi.
"Saya minta pertanggungjawaban pelaku, tapi dia tidak terima dan tidak mau. Jadi sakit ini masih saya tahan. Nanti kalau uangnya sudah terkumpul baru bisa operasi. Tidak bisa pakai KIS operasinya minta pelaku tanggungjawab juga tidak mau makanya saya lapor polisi ," ujarnya sedih.
Sementara itu, Padal SPKT Polrestabes Palembang Ipda Tamia Ramadhany membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan penganiayaan tersebut.
"Benar, laporannya sudah kami terima dan akan diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk penyelidikan lebih lanjut," katanya.
