Kejari Periksa 8 Lurah Terkait Dugaan Korupsi Lampu Jalan di Dishub Palembang

Sumatera Selatan

Kejari Periksa 8 Lurah Terkait Dugaan Korupsi Lampu Jalan di Dishub Palembang

Irawan - detikSumbagsel
Sabtu, 11 Jul 2026 10:30 WIB
Kepala Seksi Intelijen Kejari Palembang Mochamad Ali Rizza
Kepala Seksi Intelijen Kejari Palembang Mochamad Ali Rizza (Foto: Irawan)
Palembang -

Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang kembali memeriksa delapan lurah sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pemeliharaan lampu jalan pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang yang bersumber dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Kedelapan lurah yang diperiksa masing-masing berinisial NR, IC, H, DA, K, A, MA, dan NY. Pemeriksaan dilakukan di kantor Kejari Palembang untuk melengkapi berkas penyidikan.

Kasi Intelijen Kejari Palembang Mochamad Ali Rizza membenarkan adanya pemeriksaan terhadap delapan lurah tersebut. Dia mengatakan semuanya masih diperiksa sebagai saksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya, ada delapan lurah yang diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan dugaan korupsi pemeliharaan lampu jalan pada Dishub Kota Palembang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025," katanya kepada wartawan, Jumat (10/7/2026).

ADVERTISEMENT

Menurut Ali Rizza, pemeriksaan para saksi merupakan bagian dari proses penyidikan yang sedang berjalan.

"Pemeriksaan dilakukan guna kepentingan penyidikan dan dalam rangka melengkapi berkas penyidikan," ungkapnya.

Dia menambahkan semua saksi yang diperiksa masing-masing diberikan 25-30 pertanyaan oleh penyidik.

"Penyidik Kejari Palembang memberikan pertanyaan rata-rata 25-30 terhadap semua saksi yang diperiksa," ujarnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Palembang terus mengusut dugaan korupsi dalam kegiatan pemeliharaan lampu jalan Kota Palembang yang bersumber dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 23 orang saksi, termasuk mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Palembang, Agus Supriyanto, dan lima lurah.



(csb/csb)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads