Pria di Palembang Gelapkan Motor Teman, Ngaku Pinjam tapi Sebulan Tak Kembali

Sumatera Selatan

Pria di Palembang Gelapkan Motor Teman, Ngaku Pinjam tapi Sebulan Tak Kembali

Welly Jasrial Tanjung - detikSumbagsel
Sabtu, 11 Jul 2026 20:00 WIB
Tersangka Muhammad Ali saat diserahkan keluarga korban ke SPKT Polretabes Palembang
Foto: Tersangka Muhammad Ali saat diserahkan keluarga korban ke SPKT Polretabes Palembang (Dok. Istimewa)
Palembang -

Pria bernama Muhammad Ali (54) diamankan polisi setelah menggelapkan motor milik Alvin (40). Pelaku meminjam motor dengan alasan hendak membeli rokok di warung, namun kendaraan tersebut tak kunjung dikembalikan hingga lebih dari satu bulan.

Ali akhirnya diamankan oleh keluarga korban saat berada di rumahnya pada Rabu (8/7/2026) sore. Selanjutnya, pelaku diserahkan ke Polrestabes Palembang untuk diproses secara hukum.

Saat berada di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Ali mengakui kesalahannya. Ia berdalih motor tersebut kembali dipinjam oleh rekannya yang lain dan hingga kini belum dikembalikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peristiwa penggelapan tersebut terjadi pada 6 Juni 2026 malam. Saat itu korban, Alvin (40), yang bekerja sebagai juru parkir di Hotel Semeru, Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan Tuan Kentang, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, sedang bekerja bersama pelaku.

Pelaku kemudian meminjam motor korban dengan alasan hendak membeli rokok di warung yang berada tidak jauh dari lokasi. Namun, setelah ditunggu hingga keesokan harinya, pelaku tidak juga mengembalikan kendaraan tersebut.

ADVERTISEMENT

Korban mengaku telah beberapa kali mendatangi rumah pelaku untuk meminta motornya dikembalikan. Namun setiap kali didatangi, pelaku selalu memberikan berbagai alasan.

"Setelah motor dipinjam tidak dikembalikan, saya datangi rumahnya. Dia bilang motor saya sudah digelapkan temannya. Saya juga minta diganti karena motor itu dipakai anak saya bekerja, tapi dia tidak mau mengganti," kata Alvin.

Karena tidak ada itikad baik selama sekitar satu bulan, korban bersama keluarganya kembali mendatangi rumah pelaku dan kemudian membawanya ke Polrestabes Palembang.

"Satu bulan tidak ada kabar, akhirnya kami amankan lalu kami serahkan ke polisi," ujarnya.

Sementara itu, Perwira Pengendali (Padal) Samapta Polrestabes Palembang, Ipda Ammar, membenarkan adanya penyerahan seorang pria yang diduga melakukan penggelapan motor oleh keluarga korban.

"Tersangka sudah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang," katanya, Jumat (10/7/2026).

Sementara itu, tersangka Ali mengakui perbuatannya. Menurutnya, motor itu dipinjam oleh temannya dan hingga kini tidak dikembalikan.



(dai/dai)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads