Sumatera Selatan

Begal di OKU Ditangkap di Rumah Pacarnya usai Buron 3 Bulan

Irawan - detikSumbagsel
Senin, 06 Jul 2026 14:00 WIB
Pelaku begal di OKU ditangkap. (Foto: Istimewa)
OKU -

Pelarian Ridwan alias Untung (36), pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dan pemberatan (curat) di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, akhirnya berakhir. Setelah buron hampir tiga bulan, pelaku begal ditangkap polisi saat bersembunyi di rumah pacarnya di Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung.

Pelaku ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Baturaja Timur pada Sabtu (4/7) sekitar pukul 13.00 WIB di Kampung Teluk Harapan, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung.

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo mengatakan penangkapan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan atas dua laporan polisi yang menjerat pelaku.

"Pelaku bernama Ridwan berhasil diamankan di rumah pacarnya di wilayah Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung. Saat ini pelaku sudah dibawa ke Polsek Baturaja Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," katanya, Senin (6/7/2026).

Endro mengungkapkan kasus begal terakhir yang dilakukan Ridwan pada 12 April sekitar pukul 16.50 WIB, di Jalan Dr M Hatta, tepatnya di depan SMP Kader Pembangunan, Kelurahan Sukaraya, Kecamatan Baturaja Timur, OKU.

"Saat itu korban, Sandi Akbar (22), sedang mengendarai sepeda motor Honda Vario warna oranye bernomor polisi BG 2781 FAA. Tiba-tiba pelaku menghentikan korban secara paksa sambil menodongkan sebilah pisau ke arah perut korban," ungkapnya.

"Pelaku kemudian mengancam korban dengan meminta turun dan menyerahkan sepeda motor yang dikendarainya. Karena takut, korban tidak dapat melawan, sehingga motor tersebut dibawa kabur pelaku," sambungnya.

Dari hasil pemeriksaan, Ridwan mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 477 dan Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

"Pelaku mengakui perbuatannya saat diperiksa penyidik. Penangkapan dilakukan berdasarkan dua laporan polisi yang sebelumnya diterima Polsek Baturaja Timur," jelasnya.

Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru putih bernomor polisi BG 2548 YAQ yang diduga digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.

Kini pelaku telah diamankan di Polsek Baturaja Timur guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lainnya.



Simak Video "Video 3 Remaja di Tambora Dikejar Kelompok Bersajam Sampai Nabrak Tiang"

(rep/rep)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork