Viral Remaja Lampung Ngaku Dijual Ortu, Polisi Temukan Fakta Berbeda

Lampung

Viral Remaja Lampung Ngaku Dijual Ortu, Polisi Temukan Fakta Berbeda

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Senin, 31 Agu 2026 15:30 WIB
Tangkap layar informasi terkait adanya konten remaja Lampung yang dijual
Foto: Tangkap layar informasi terkait adanya konten remaja Lampung yang dijual (Dok. Istimewa)
Lampung -

Polda Lampung turun tangan menyelidiki unggahan viral seorang remaja perempuan di media sosial X. Remaja 15 tahun itu mengaku menjadi korban kekerasan keluarga dan diperjualbelikan oleh orang tuanya.

Penelusuran dilakukan Unit 2 Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung dengan mendatangi rumah keluarga remaja itu di Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung, Minggu (30/8/2026).

Direktur Reskrimum Polda Lampung Kombes Pol Indra Hermawan mengatakan polisi menerima informasi mengenai unggahan akun X @velzuu. Dalam unggahan tersebut, pemilik akun mengaku menjadi korban perdagangan orang dan kekerasan oleh keluarga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Informasi tersebut kami tindak lanjuti dengan mendatangi kediaman keluarga untuk memastikan kebenarannya," kata Indra, Senin (31/8/2026).

Polisi kemudian meminta keterangan dari remaja berusia 15 tahun tersebut, kedua orang tuanya, serta sejumlah saksi. Petugas juga mengecek sejumlah dokumen yang berkaitan dengan keluarga dan identitas anak.

ADVERTISEMENT

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menyebut tidak menemukan kondisi seperti yang digambarkan dalam unggahan viral tersebut.

Remaja itu juga mengakui bahwa akun X @velzuu merupakan miliknya. Dia mengaku membuat konten berupa animasi yang menggambarkan dirinya seolah-olah dijual oleh orang tua dan mengalami kekerasan.

Menurut Indra, konten tersebut dibuat bukan untuk melaporkan kejadian yang benar-benar dialaminya, melainkan karena remaja itu merasa kesepian.

"Anak ini mengaku merasa kesepian dan mengalami kesulitan bersosialisasi dengan lingkungan sekitar. Karena itu, dia membuat konten tersebut agar mendapat perhatian dari orang lain," ujarnya.

Polisi juga mengetahui akun tersebut turut diakses atau dipegang oleh teman online remaja tersebut.

Sementara itu, AR, ayah remaja membantah tudingan bahwa putrinya diperjualbelikan ataupun mengalami kekerasan.

AR mengatakan putrinya mengalami ADHD sejak 2020. Kondisi tersebut, kata dia, diketahui setelah keluarga pindah dari Australia ke Indonesia.

Menurut AR, putrinya mengalami kesulitan beradaptasi setelah pindah ke Indonesia. Dia juga disebut kesulitan bersosialisasi dengan lingkungan dan teman-teman seusianya.

Kondisi tersebut kemudian membuat remaja itu menjalani konsultasi dan pengobatan.

Ibu remaja, Rahmawaty (RA), turut membantah isi unggahan yang menyebut putrinya dijual oleh orang tua. Dia mengatakan informasi tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Polisi juga meminta keterangan dari sepupu remaja, Ratih alias Lintang. Ratih mengaku mengetahui unggahan tersebut pada Minggu (30/8) dan langsung mendatangi rumah keluarga untuk memastikan kondisi sepupunya.

Setelah mengetahui kondisi sebenarnya, Ratih membuat unggahan klarifikasi melalui akun X miliknya.

Indra mengatakan penanganan kasus ini dilakukan dengan mewawancarai pihak-pihak terkait. Polisi juga memberikan arahan kepada orang tua dan anak terkait pengawasan serta penggunaan media sosial.

"Tim kami memastikan telah melakukan wawancara terhadap pihak-pihak terkait sebagai bagian dari penelusuran informasi yang viral tersebut. Selain itu, petugas memberikan arahan kepada orang tua dan anak mengenai pengawasan serta penggunaan media sosial," jelas Indra.

Dalam penelusuran tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah dokumen keluarga, dokumen identitas anak, serta dokumen yang berkaitan dengan pemeriksaan medis.



(dai/dai)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads