Brigpol Joni Agustoni, anggota Satres Narkoba Polres OganKomering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, yang menjadi korban penusukan bandar sabu AndriJuliansyah alias Andri Badak, kondisiya sudah membaik. Saat ini, korban masih dalam perawatan medis.
Brigpol Joni sebelumnya mengalami luka tusuk serius di bagian pinggang kanan hingga tembus ke rongga dada dan perut saat melakukan penangkapan terhadap pelaku di kawasan Pasar Atas Baturaja, Selasa (26/5) sekitar pukul 10.10 WIB.
Saat ini, personel Banit I Sat Narkoba OKU tersebut masih menjalani perawatan intensif di ruang ICU RSUD Ibnu Sutowo Baturaja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan laporan perkembangan medis pada hari ketiga perawatan, kondisi Brigpol Joni mulai membaik dan stabil. Kesadaran pasien juga dilaporkan baik dengan nilai GCS E4 M6 V4.
Saat ini tim medis terus melakukan pemantauan intensif terhadap kondisi korban. Brigpol Joni juga sudah diperbolehkan minum dan direncanakan pindah ruangan dari ICU dalam waktu dekat.
"Rencana pindah ruangan hari ini, kondisi pasien mulai membaik dan tetap dalam pemantauan," kata dokter Pahala P, Kamis (28/5/2026).
Selain pemantauan hemodinamik dan pengkajian skala nyeri, pasien juga masih menjalani terapi cairan, antibiotik, hingga pemberian obat-obatan untuk mempercepat pemulihan pascaoperasi.
Sebelumnya, Brigpol Joni menjadi korban penusukan saat tim Satres Narkoba Polres OKU melakukan penangkapan terhadap bandar sabu Andri Badak di Jalan Hos Cokroaminoto, Kelurahan Baturaja Lama, Kecamatan Baturaja Timur.
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo menjelaskan, pelaku sempat melakukan perlawanan menggunakan pisau saat hendak diamankan.
"Tusukan awalnya diarahkan ke Brigpol Hendri Setiawan, namun berhasil dihindari sehingga mengenai Brigpol Joni Agustoni," ujar Endro.
Meski sempat terjadi kericuhan, pelaku akhirnya berhasil dilumpuhkan dan diamankan bersama barang bukti berupa tiga paket sabu, sebilah pisau, uang tunai, dan satu unit sepeda motor.
Saat ini Andri Badak telah ditahan di Mapolres OKU untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
