Pemilik Gudang Oplos LPG 3 Kg di Bangka Jadi Tersangka, Ini Modusnya

Bangka Belitung

Pemilik Gudang Oplos LPG 3 Kg di Bangka Jadi Tersangka, Ini Modusnya

Deni Wahyono - detikSumbagsel
Senin, 06 Jul 2026 07:00 WIB
Bareng bukti gas LPG 3 Kg di Bangka yang dioplos ke LPG nonsubsidi.
Foto: Barang bukti gas LPG 3 Kg di Bangka yang dioplos ke LPG nonsubsidi. (Dok. Polres Bangka)
Bangka -

Polisi membongkar praktik pengoplosan LPG bersubsidi 3 Kg di Desa Air Duren, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka. Satu dari 3 orang yang diamankan berinisial SS alias Asiung ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini dibongkar oleh Tipidter Satreskrim Polres Bangka dan Unit Polsek Pemali, pada Sabtu (4/7). Gudang tersangka itu digerebek atas informasi dari masyarakat yang curiga akan aktivitas di dalamnya.

"Satu orang ditetapkan sebagai tersangka atas nama inisial SS (penanggung jawab/pemilik) di kasus oplos gas LPG subsidi ke tabung gas 12 kilogram di Desa Air Duren," jelas Kapolres Bangka Deddy Dwitiya Putra, Minggu (5/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi menyebut bahan baku LPG 3 Kg yang dioplos ke tabung 12 kilogram dibeli Asiung dari sejumlah warung kelontong/pengecer di wilayah Sungailiat. Harga beli gas melon 3 Kg itu Rp 25 ribu.

"Gas melon 3 Kg tersebut kemudian dioplos (disuntikkan) ke tabung non-subsidi 12 kg pakai selang khusus dan es batu. Untuk mengisi 1 tabung gas non-subsidi 12 kg dibutuhkan 4 tabung gas 3 kg," terangnya.

ADVERTISEMENT

Sejak April 2026, tersangka Asiung itu telah memproduksi sebanyak 350 tabung gas 12 kilogram. Asiung telah meraup keuntungan mencapai puluhan juta rupiah selama praktik itu. Harga tabung gas 12 kg itu dijual tersangka seharga Rp 240 ribu.

"Total produksi selama ini 350 tabung gas 12 kg. Jadi perkiraan keuntungan yang sudah dia dapatkan sekitar Rp 49 jutaan," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polisi menggerebek gudang yang dijadikan lokasi pengoplosan gas bersubsidi di Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka. Ada tiga orang berikut ratusan tabung gas ukuran 3 dan 12 kilogram yang diamankan polisi.

"Iya benar, (digerebek) tadi siang (kemarin). Lokasinya di Desa Air Duren, Pemali. Barang bukti yang kita amankan diantaranya 151 tabung gas subsidi 3 kg dan 52 tabung gas non-subsidi 12 kg," kata Deddy, Sabtu (4/7/2026).



(dai/dai)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads