Kakek 75 Tahun di Lampung Bacok Tetangga, 2 Orang Luka Parah

Lampung

Kakek 75 Tahun di Lampung Bacok Tetangga, 2 Orang Luka Parah

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Senin, 22 Jun 2026 12:00 WIB
Kakek di Lampung Utara yang bacok tetangganya saat diamankan polisi
Kakek di Lampung Utara yang bacok tetanganya saat diamankan polisi (Foto: Istimewa/Polres Lampung Utara)
Lampung Utara -

Kakek 75 tahun di Lampung Utara, Lampung, bernama Hadi Suyipto alias Kelik membacok tetanggganya. Akibat kejadian tersebut, dua orang mengalami luka serius, dan harus menjalani perawatan medis.

Adapun identitas korban dalam kejadian itu yakni Muqosim (74), dan anaknya bernama Nur Zubaidah (38).

Pembacokan itu terjadi di rumah korban Dusun Gunung Labuhan, Desa Tanjung Iman, Kecamatan Blambangan Pagar, Minggu (21/6/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku telah berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Abung Selatan beberapa jam setelah kejadian. Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Ivan Roland Kristofel, Senin (22/6/2026).

Dari hasil penyelidikan, kejadian berawal saat pelaku datang ke rumah Muqosim dengan membawa golok. Saat tiba di lokasi, korban sempat mempersilakan pelaku duduk. Namun tanpa diduga, pelaku langsung menyerang korban.

ADVERTISEMENT

"Pelaku secara tiba-tiba membacok korban Muqosim pada bagian kepala hingga terjatuh. Saat korban sudah tersungkur, pelaku kembali melakukan pembacokan pada bagian punggung korban," ujarnya.

Melihat kejadian tersebut, Nur Zubaidah yang berada di dalam rumah berusaha memberikan pertolongan. Namun ia juga menjadi sasaran serangan dan mengalami luka bacok di bagian pelipis kanan.

Tidak hanya itu, seorang saksi bernama Samsuri (80) yang berupaya melerai juga terkena sabetan senjata tajam pada tangan kanannya.

Usai melakukan aksinya, pelaku melarikan diri dan pulang ke rumah. Sementara kedua korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit CMC Candimas untuk mendapatkan penanganan medis.

Mendapat laporan kejadian tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku yang bersembunyi di rumah salah satu anaknya di Dusun Gunung Labuhan.

"Tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Barang bukti yang turut diamankan berupa satu bilah golok yang diduga digunakan saat melakukan penganiayaan serta pakaian milik korban," jelasnya.

Saat ini penyidik masih mendalami motif pelaku melakukan penyerangan tersebut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal penganiayaan berat sebagaimana diatur dalam KUHP.



(csb/csb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads